MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Bupati Magelang Zaenal Arifin, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pensiun TMT 1 September-Oktober 2020 kepada 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (12/8/2020).\"Tentunya saya atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas dan juga memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan kepada masyarakat,\" ucap Bupati Zaenal. Zaenal berharap kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas tidak perlu cemas dan harus tetap bahagia. Ia juga berpesan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut untuk bisa memaksimalkan sisa waktu dan bekerja dengan lebih baik lagi. Untuk diketahui, seperti biasa bagi para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, mereka harus memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon ataupun buku agar nilai manfaatnya tidak akan pernah terputus. \"Saya membuat kebijakan sedekah jariyah bagi para PNS yang pensiun untuk memberikan bibit pohon atau buku ini tujuannya agar nilai manfaatnya tidak terputus. Buku bisa memberikan ilmu kepada masyatakat, sedangkan bibit pohon ini memiliki nilai manfaat konservasi terutama mempertahankan mata air,\" tutur Zaenal. Baca Juga Di Kompleks Candi Borobudur akan Dibangun Area Concourse dan Plaza Selain itu, Zaenal juga menghimbau kepada para PNS yang telah purna tugas untuk bisa menjadi agen-agen kesehatan di lingkungannya masing-masing, terutama dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang melanda di berbagai daerah dengan mematuhi 7 protokol kesehatan Kabupaten Magelang. \"Gunakanlah waktu pensiun tersebut dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan berkontribusi menjadi agen-agen kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungannya masing-masing,\" ungkap Zaenal. Sementara, Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto dalam laporanya mengatakan, penyerahan SK Pensiun tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Magelang yang telah purna tugas dengan menyerahkan secara formal SK pensiun. \"Selain itu untuk mempererat silaturahmi Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau telah memasuki masa purna tugas,\" kata Tavip. Penyerahan SK pensiun TMT 1 September-Oktober 2020 sejumlah 92 buah dengan perincian, SK pensiun BUP TMT 1 September 2020 sejumlah 52 buah. Sementara SK pensiun BUP TMT 1 Oktober 2020 sejumlah 40 buah.(cha)
Jelang Pensiun, 92 PNS Sedekah Bibit Pohon
Kamis 13-08-2020,02:20 WIB
Editor : ME
Kategori :