Jokowi Minta Waktu Sehari

Jumat 20-09-2019,02:37 WIB
Editor : ME

JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi resmi mundur dari jabatannya, Kamis (19/9) . Ini setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI oleh KPK. Surat pengunduran diri Imam diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Kader PKB itu juga berpamitan kepada pejabat dan staf Kemenpora. Seluruh staf dan pejabat mulai eselon I hingga IV dikumpulkan di sebuah ruangan, di kantor Kemenpora, Jakarta. Namun pertemuan itu berlangsung tertutup. Media tidak diperkenankan masuk. \"Saya sudah sampaikan surat pengunduran diri kepada presiden. Selanjutnya saya akan fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK. Tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada. Kita sebaiknya menunggu alat-alat bukti yang dimiliki KPK. Tentu tanpa membuat wacana lebih dulu. Sebab, saya tidak seperti yang dituduhkan oleh KPK,\" tegas Imam di kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (19/9). Selain pamitan, Imam juga memohon doa kepada seluruh jajarannya. \"Terkait pengunduran diri sebagai menteri, saya mohon maaf kepada Presiden, Wakil Presiden, ketua umum PKB, PBNU, dan rakyat Indonesia. Sekaligus saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kolega di Kemenpora atas kerjasamanya selama ini. Pada kesempatan ini, saya juga mohon doa kepada rekan-rekan sekalian,\" imbuhnya. \"Saya berharap kepada sahabat-sahabat saya di sini tetap bekerja dengan baik, tetap lakukan yang terbaik, tunjukkan prestasi demi prestasi karena kita pernah melakukan dan melaksanakan amanat negara yaitu Asian Games dan Asian Paragames dan multi even nasional lainnya,\" ujar Imam di Gedung Kemenpora, Kamis. Dia juga meminta seluruh kolega di Kemenpora tetap melanjutkan pekerjaan meski tanpa kehadirannya. Menurutnya, mengharumkan nama bangsa di bidang olahraga bukan pekerjaan satu orang. Tetapi melibatkan seluruh pihak. Agenda-agenda besar nasional dan internasional yang akan diikuti kontingen Indonesia harus tetap berlanjut. Dia menegaskan agenda tersebut jangan terpengaruh oleh pengunduran dirinya sebagai menteri. \"Jangan pernah berhenti berkarya, berinovasi. Jangan pernah bosan, sekaligus mendedikasikan secara penuh kepada negeri ini. Olahraga Indonesia harus terus bangkit,\" paparnya. Imam juga menyampaikan dorongan kepada pelatih, atlet, dan pengurus cabang olahraga, untuk membuktikan Indonesia adalah negara besar. Salah satunya dengan prestasi. \"Teruslah berlatih dan bertanding. Tunjukkan Indonesia adalah negara yang bisa menjadi rujukan bagi negara manapun dalam hal prestasi olahraga,\" pungkasnya. Seperti diketahui, pada Rabu (18/9) KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Dugaan penerimaan suap ke Imam melalui asisten pribadinya bernama Miftahul Ulum. Kader PKB itu diduga menerima uang Rp 14,7 miliar dan Rp 11,8 miliar. Total uang yang diduga diterima Imam, yaitu Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya. KPK menyebut uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Imam dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum yang sudah ditetapkan juga sebagai tersangka menerima Rp14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar Imam Nahrawi dan Miftahul dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan memutuskan pengganti Imam Nahrawi. Kepala Negara akan mempertimbangkan mekanisme itu dalam waktu sehari. Jokowi mengaku menghormati proses hukum di KPK. \"Tentu saja akan kita pertimbangkan. Apakah diganti dengan yang baru atau Plt (pelaksana tugas),\" ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) Presiden juga belum memutuskan apakah pengganti Imam juga akan berasal dari partai pengusung yang sama yakni PKB. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta para menterinya berhati-hati dalam menggungakan anggaran. \"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, gunakan APBN. Karena semuanya diperiksa, kepatuhannya, perundang-undanganan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, urusannya dengan aparat penegak hukum,\" tegas Jokowi. Terpisah, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, memastikan roda pemerintahan serta pelaksanaan program olahraga tidak terganggu dengan status Imam Nahrawi. Menurut Gatot, tugas dan fungsi Kemenpora tetap berjalan seperti hari biasa di bawah deputi. \"Di Kemenpora ada empat deputi. Yaitu Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bidang Pengembangan Pemuda, Bidang Pembudayaan Olahraga dan Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga,\" jelas Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9). Terkait dengan persiapan SEA Games 2019, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua, Kongres PSSI hingga tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA, Gatot menjelaskan semuanya tidak mengalami gangguan. Dia berharap kepada pihak induk organisasi olahraga tetap tenang dan tetap menjalankan program yang telah ada terutama untuk persiapan SEA Games 2019 Filipina. \"Kami sampaikan pada pimpinan cabang olahraga tidak usah galau. Proses untuk persiapan SEA Games terus jalan. Persiapan sudah bagus. Sekarang tinggal ready for the battle,\" paparnya. Begitu juga dengan persiapan Kongres PSSI yang sedianya digelar November mendatang. Gatot menjelaskan jika semuanya tetap dalam koordinasi. BPK Beri Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memberikan rekomendasi kepada Kemenpora terkait mekanisme pemberian hibah kepada KONI. Versi BPK, hibah diperbolehkan. Tetapi untuk KONI sebaiknya memakai satuan kerja khusus. BPK akan memberikan rekomendasikan terkait hal itu. \"Sebetulnya memang sistem pertanggungjawabannya itu harus disampaikan. Ketua KONI yang baru sempat menyampaikan juga. Apakah nanti KONI dianggap sebagai satkernya Kemenpora. Sehingga KONI punya DIPA (Daftar Isian Perencanaan Anggaran) sendiri untuk menyelesaikan permasalahan itu,\" jelas Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara di Jakarta, Kamis (19/9). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHS) semester I/2019 BPK, ada empat kementerian/lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Empat lembaga tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan lembaga yang mendapat \\\'disclaimer\\\' atau Tidak Memberikan Opini adalah Badan Kemanan Laut (Bakamla). \"WDP Kemenpora itu tidak terkait dengan perkara di KPK. Laporan keuangan sesuai dengan standar kewajaran. Tidak ada kaitan. Tetapi memang ada beberapa masalah pertanggungjawaban,\" papar Moermahadi.(rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait