JPS APBD Kota Magelang Diperkirakan Cair Juli 2020

Jumat 12-06-2020,02:15 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Juli 2020 mendatang, bantuan sosial tunai (BST) jaring pengaman sosial (JPS) APBD Kota Magelang kemungkinan bakal disalurkan. Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19) selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengatakan, penyaluran BST JSP APBD Kota Magelang ini harus menunggu rampungnya distribusi bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut rencana, bantuan dari Kemensos sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ini, akan berkahir pada Juli mendatang. Ia menjelaskan, pihaknya memilih menunggu selesainya distribusi Kemensos agar tidak ada kepala keluarga (KK) yang mendapat dua sumber bantuan. Menurutnya, KK yang telah mendapat bantuan dari Kemensos RI, tidak akan mendapatkan lagi bantuan dari APBD Kota Magelang. Wulan merinci, bantuan dari Kemensos RI akan berlangsung hingga 12 tahap. Saat ini, sudah memasuki tahap ke-8 penyaluran yang dapat diambil warga melalui Kantor Pos ini. \"Kemensos rencana memberikan bantuan sampai tahap ke-12. Tapi bisa lanjut tahapannya, melihat kondisi masyarakat besok seperti apa. Bisa berubah datanya,\" ujarnya. Baca Juga Pasien yang Sembuh Corona di Kabupaten Magelang Terus Bertambah Dia memperkirakan, pada Juli mendatang, ke-12 tahapan penyaluran bantuan dari Kemensos baru selesai. Selanjutnya, Pemkot Magelang telah mendata, KK yang belum mendapatkan bantuan. \"Mereka yang tidak mendapatkan dari Kemensos, kita bantu melalui JSP APBD Kota Magelang ini. Tidak tentu harus warga miskin, tetapi warga menengah yang memang terdampak pandemi ini bisa saja mendapatkan bantuan,\" imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengakui jika sampai saat ini JPS APBD Kota Magelang belum bisa didistribusikan. Ini untuk menghindari adanya duplikasi data, di mana 1 KK bisa mendapatkan dua bantuan sekaligus. Dia juga meminta, warga penerima manfaat bisa mematuhi aturan protokol kesehatan. Ketika berada di Kantor Pos, mengantre, harus tetap menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun. \"Ada petugas khusus mengecek kondisi suhu tubuh masyarakat, sehingga yang antre itu dipastikan dalam keadaan bersih, sehat, dan menjalankan protokol kesehatan,\" paparnya. Joko menjelaskan, JPS APBD Kota Magelang ini besarannya sama persis dengan Kementerian Sosial, sebesar Rp600 ribu per bulan. Meski penyaluran bantuan, baru akan terealisasi satu sampai dua bulan lagi, untuk periode April, Mei, Juni, pihaknya memastikan tidak akan merapelnya. \"Untuk menghindari budaya konsumtif, maka penyalurannya nanti tetap bertahap. Tidak dirapel tiga bulan sekaligus sebesar Rp1,8 juta, tetapi bisa berganti hari atau minggu jadi tetap Rp600 ribu per penyaluran,\" pungkasnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait