MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Profesi tukang bangunan atau pekerja di bidang konstruksi di Indonesia jumlahnya mencapai 8,3 juta orang. Sayangnya, dari jumlah tersebut baru sekitar 600 juta orang yang telah tersertifikasi. Padahal, dengan sertifikasi itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah pekerja profesional yang layak mendapatkan bayaran tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Mulyo saat sambutan pada acara pembagian sertifikasi kepada ratusan tenaga kerja konstruksi yang digelar di Alun-alun Kabupaten Purworejo, Kamis (4/4). Dalam kesempatan tersebut, Menteri PUPR membagikan piagam sertifikasi untuk pekerja sekira 5000 pekerja konstruksi dari Magelang, Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Kebumen dan Banyumas. Dikatakannya, sertifikasi sangat dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan kompeten. Acara ini merupakan rangkaian uji kompetensi yang dimulai sejak tanggal 21 Maret hingga 4 April. \"Sesuai dengan arahan Presiden, tahun 2019 perbanyak sertifikasi. Presiden pertama kali beliau meluncurkan program sertifikasi pekerja konstruksi tahun lalu di GBK. Dengan sertifikasi, akses kerja lebih mudah,\" kata Basuki. Dalam tender proyek, ada persyaratan bahwa pekerja harus bersertifikat. Pemilik sertifikat juga akan mendapat upah lebih dibanding dengan yang belum. Hal itu juga diamini oleh Samirin, warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara yang ikut hadir bersama 430 teman-temannya. \"Untuk mengajukan lamaran kerja harus bersertifikasi. Saat ini saya kerja di kontraktor lokal. Dengan sertifikasi banyak keuntungannya, sekarang kami jadi banyak pengalaman saat mengikuti uji sertifikasi, termasuk tentang keselamatan kerja,\" tutur Samirin di sela-sela acara. (luk)
Jutaan Tukang Bangunan Tak Bersertifikasi
Jumat 05-04-2019,15:00 WIB
Editor : ME
Kategori :