TEGAL, MAGELANGEKSPRES.COM - Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)-nya naik menjadi Level 3. Tercatat sudah ada 4.945 kasus yang terkonfirmasi, sembuh 4.522 orang, dan meninggal 306 pasien. Kepastian naiknya status PPKM Level 3 Kota Tegal diketahui dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Kenaikan status itu bisa jadi karena berdasarkan data di laman https://corona.tegalkota.go.id/ hingga, Senin (7/2) hari ini, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal ada 126. Sehari terdapat penambahan 32 kasus baru dibandingkan sebelumnya. Dalam Imendagri itu, disebutkan Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang berada di Level 3. Sementara daerah lainnya tersebar merata di Level 1 dan 2. Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro mengungkapkan, untuk mempermudah pengawasan warga yang menjalani isolasi mandiri, pihaknya bersama Satgas Covid-19 di kelurahan-kelurahan mulai diasangi stiker. Artinya rumah-rumah yang dipasangi stiker berarti ada penghuninya yang sedang terpapar Covid-19. \"Penempelan stiker di rumah warga yang positif Covid-19 bertujuan untuk menandai dan mempermudah dalam pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri,\" kata Kapolres. Hal itu juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat, jika di rumah itu ada yang terpapar Covid-19. Warga bisa ikut memantau sekaligus lebih ketat menerapkan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebarannya. \"Penempelan stiker ini juga sebagai upaya untuk mencegah penyebarannya yang lebih luas,\" tandasnya. Keberadaan stiker itu, lanjut Kapolres, diharapkan dapat memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan. Sehingga, warga yang positif tidak keluar rumah sampai dinyatakan sembuh atau sudah negatif Covid-19. \"Karena, kalau tidak menjalani isolasi mandiri dapat berpotensi menyebabkan penularan di lingkungannya,\" tegasnya. Menurut Didik, warga yang positif dan keluarganya juga diberikan nomor telepon Satgas Covid-19 kelurahan. Itu, untuk mempermudah dalam berkomunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent. \"Harapannya tidak ada warga isoman yang keluar rumah dengan berbagai alasan,\" jelasnya. (muj/zul)
Kasusnya Hampir Tembus 5 Ribu. Kota Tegal Satu-satunya Daerah di Jateng yang PPKM Level 3
Selasa 08-02-2022,22:07 WIB
Editor : ME
Kategori :