MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG SELATAN - Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Magelang resmi diberlakukan. Kebijakan itu dimulai pada 23-31 Maret 2020. WFH atau bekerja dari rumah ini dilegalisasi melalui surat edaran (SE) No 800/274/430 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Lingkungan Pemkot Magelang. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono tertanggal 20 Maret 2020 itu menyebutkan, penyesuaian jam kerja untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). ”Peraturan itu berlaku mulai 23 Maret sampai 31 Maret 2020. Kecuali jika ada kebijakan lain maka bisa diperpanjang,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Dina Indarwati, Rabu (25/3). Dijelaskan, tidak seluruhnya ASN atau pejabat yang bisa bekerja di rumah. Dalam SE disebutkan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretaris, camat dan sekretaris kecamatan, pengawas minimal satu dan kepala sekolah, tetap harus masuk kantor setiap hari. ”Sementara untuk level pelaksana disesuaikan kebutuhan,” imbuh Dina. Sedangkan khusus untuk Satpol PP tetap masuk semua karena bertugas. Namun bisa kerja di rumah jika pada hari itu tidak banyak tugas. Kemudian untuk pegawai rumah sakit dan puskesmas diatur sendiri oleh instansi tersebut. ”Untuk presensi kehadiran tidak lagi menggunakan finger print diganti sistem manual,” terangnya. Baca Juga Seorang PNS Temanggung Terseret Banjir, Hari Ketiga Belum Ditemukan Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Ahmad Ludin Idris menegaskan, meski di rumah ASN tetap bekerja, jadi tidak libur. Jika sewaktu-waktu ada tugas yang memerlukan kehadirannya maka harus datang ke kantor. Ia mencontohkan, Bagian Prokompim yang dipimpinnya memiliki tiga subbagian dengan jumlah staf sebanyak 19 ASN dan 4 tenaga harian lepas. Subbagian yang dimaksud adalah Subbagian Protokol, Subbagian Dokumentasi Pimpinan dan Subbagian Komunikasi Pimpinan. ”Dari subbag protokol banyak yang tidak masuk, karena Pak Wali (Walikota Magelang Sigit Widyonindito) tidak ada kegiatan (yang membutuhkan layanan keprotokolan). Namun jika sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka harus masuk kantor,” kata Idris. Pihaknya telah menerapkan jadwal piket atau shift bagi seluruh stafnya, sehingga mereka harus tetap masuk pada hari yang dijadwalkan. (wid)
Kecuali Pejabat, ASN Pemkot Magelang WFH
Kamis 26-03-2020,02:13 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,12:58 WIB
Serunya Ramadan Ceria MI Muhammadiyah Danurejo, Gandeng Taruna Mu Tanamkan Karakter Islami
Sabtu 14-03-2026,13:27 WIB
Cegah Gagap Sidang Pidana, Ratusan Advokat Peradi Magelang Dalami Aturan KUHAP Baru
Sabtu 14-03-2026,13:35 WIB
Ahmad Luthfi Buka Puasa Bersama Anak Panti di Salatiga, Undang Lebaran ke Kantor Gubernur
Sabtu 14-03-2026,13:47 WIB
Cair Rp2 Miliar! Pemprov Jateng dan Baznas Bagikan 8.000 Sembako Jelang Idulfitri
Sabtu 14-03-2026,13:59 WIB
Jejak RA Kartini Sembuh di Kelenteng Jepara, Gubernur Jateng Ingin Jadikan Cagar Budaya
Terkini
Sabtu 14-03-2026,16:04 WIB
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim
Sabtu 14-03-2026,13:59 WIB
Jejak RA Kartini Sembuh di Kelenteng Jepara, Gubernur Jateng Ingin Jadikan Cagar Budaya
Sabtu 14-03-2026,13:47 WIB
Cair Rp2 Miliar! Pemprov Jateng dan Baznas Bagikan 8.000 Sembako Jelang Idulfitri
Sabtu 14-03-2026,13:35 WIB
Ahmad Luthfi Buka Puasa Bersama Anak Panti di Salatiga, Undang Lebaran ke Kantor Gubernur
Sabtu 14-03-2026,13:27 WIB