MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Ratusan lembar uang palsu (upal) dan puluhan telepon genggam dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung di halaman kantor setempat, Selasa (3/3). Barang bukti lainnya juga ikut dalam pemusnahan tindak kejahatan tahun 2019. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung Fransiska Juwariyah mengatakan, barang bukti hasil rampasan kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah 494 lembar, upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 276 lembar, upal pecahan Rp20 ribuan sebanyak 36 lembar, rokok tanpa cukai resmi sebanyak 48 ribu bungkus, dan telepon genggam sebanyak 24 unit. Selain itu juga barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika seperti narkotika jenis shabu seberat 18,33 gram, ganja 200,11 gram, tembakau gorilla 18,90 gram, obat terlarang 1.174 butir. \"Semua barang tersebut merupakan hasil kejahatan yang berasal dari 44 perkara sepanjang tahun 2019 hingga awal 2020,\" katanya. Pemusnahan untuk upal dan rokok dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan narkotika dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara diblender. Telepon genggam dihancurkan dengan palu. Siska mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari kehati-hatian Kejari dalam menjaga dan menyimpan barang bukti sesuai pasal 270 KUHAP. \"Hal ini juga supaya lebih aman. Ke depan, diharapkan tindak pidana dapat diminimalisir,\" katanya. Dari sebanyak 44 kasus yang barang bukti dimusnahkan tersebut, 25 persennya dalah kasus perdaran narkotika, kemudian kasus curanmor, dan sejumlah tindak kriminal lainnya. \"Paling banyak kasus peredaran narkotika, bisa jadi lebih dari 25 persen. Sisanya itu dari berbagai kasus tindak kejahatan lainnya,\" terangnya. Sementara itu dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri ketua DPRD Temanggung Yunianto, Kasatreskrim Polres Temanggung M Alfan Armin, dan sejumlah pejabat lainnya. \"Pemusnahan ini juga disaksikan dari pimpinan SKPD Temanggung, mereka juga ikut langsung memusnahkan dengan cara yang sudah kami tetapkan,\" tambanya. (set)
Kejari Musnahkan Upal dan Hape
Rabu 04-03-2020,02:05 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,18:03 WIB
1,6 Juta Kendaraan Masih Berada di Jawa Tengah, One Way Nasional Dibuka
Rabu 25-03-2026,10:45 WIB
Ledakan Diduga Mercon di Purworejo, Rumah Hancur dan 5 Warga Luka-Luka
Rabu 25-03-2026,08:45 WIB
Anggaran Jalan Temanggung Hanya Rp6 Miliar untuk 650 Km, Bupati Minta Maaf ke Warga
Rabu 25-03-2026,09:45 WIB
Kisah Mbah Surat, Pemilah Sampah di Temanggung yang Konsisten Bertahan Sejak 2010
Terkini
Rabu 25-03-2026,10:45 WIB
Ledakan Diduga Mercon di Purworejo, Rumah Hancur dan 5 Warga Luka-Luka
Rabu 25-03-2026,09:45 WIB
Kisah Mbah Surat, Pemilah Sampah di Temanggung yang Konsisten Bertahan Sejak 2010
Rabu 25-03-2026,09:15 WIB