MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Salah satu petinggi PT Bank CIMB Niaga, Fatahillah Moh Kanam ikut diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan Fatahillah Moh Kanam tertera dalan jadwal pemeriksaan saksi yang dikeluarkan Kejaksaan Agung. Penyidik menyebut hingga kini jumlah kerugian negara sudah meningkat menjadi Rp 17 Triliun. Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan penyidik memeriksa tiga saksi. Yakni Mohammad Rommy yang merupakan eks. Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya, Yongky Teja pihak yang keberatan rekening sahamnya diblokir dan Fatahillah Moh Kanam dari PT. Bank CIMB Niaga. \"Ketiganya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Lalu satu saksi dari Bank CIMB Niaga yaitu salah satu bank swasta yang diajak kerjasama oleh PT. Asuransi Jiwasraya dalam penjualan JS Saving Plan,\" kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/2). Pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini, lanjut Hari, baik sebagai saksi maupun ahli masih akan terus dilakukan oleh Tim Penyidik. Pihaknya akan terus mencari serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Sementara Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik pada Jampidsus), Febrie Ardiansyah berbicara soal dugaan kerugian negara. Menurutnya saat ini dugaan kerugian negara sudah meningkatkan menjadi Rp 17 triliun. \"Pak Jaksa Agung bilang Rp 13,7 triliun. Sekarang sudah di atas itu. Perkiraan sekitar Rp 17 triliun\" ujar Febrie. Namun, angka Rp 17 triliun masih belum dapat dipastikan, Sebab, hingga kini pihaknya masih menunggu perhitungan resmi dari BPK. \"Real dihitung BPK, ini masih berkembang terus,\" tutupnya. Sebelumnya, petinggi Mayapada Gruop yang diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Munculnya nama Mayapada dalam kasus ini karena diduga terkait adanya hubungan dengan tersangka Beny Tjokrosaputro dengan Mayapada. Pemeriksaan terhadap saksi Helin Saputro selaku Karyawan Mayapada Group berkaitan dengan adanya hubungan antara Mayapada dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. Keterkaitan ada beberapa transaksi keuangan atau kredit yang dilakukan Benny kepada Bank Mayapada.(lan/fin/rh)
Kerugian Jiwasraya Jadi Rp17 Triliun
Sabtu 15-02-2020,05:20 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,20:10 WIB
KOMPAK! Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Posting Foto Duduk Berdampingan
Rabu 16-09-2026,16:22 WIB
Investor Dubai Incar Mini Refinery Rp5 Triliun di Jepara
Rabu 16-09-2026,20:35 WIB
Pertahankan Lahan Sawah, Luthfi Desak Pusat Beri Insentif dan Pangkas Izin Industri
Kamis 17-09-2026,09:52 WIB
Tanpa APBD, Pemkot Magelang Bangun Monumen Paku Bumi 15 Meter di Simpang Bayeman
Kamis 17-09-2026,09:38 WIB
Gasak Uang SPBU Salaman Magelang Rp 14,5 Juta untuk Karaoke, Dua Pria Wonosobo Diringkus Polisi
Terkini
Kamis 17-09-2026,11:35 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi Berkualitas, 16 Dosen dan PLP Polbangtan Kementan Ikuti Sertifikasi Kompetensi
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
Gebrakan Walikota Damar Prasetyono, Ini Daftar Event Akbar yang Siap Bangkitkan Ekonomi Kota Magelang
Kamis 17-09-2026,10:41 WIB
Kupat Tahu Pak Pangat Magelang Bertahan 40 Tahun Berkat Promosi Mulut ke Mulut
Kamis 17-09-2026,10:36 WIB
Cetak Siswa Antikorupsi, SMAN 3 Magelang Terapkan Program Sekolah Berintegritas
Kamis 17-09-2026,10:31 WIB