Keruk Rp5,7 Miliar, Ratusan Calon PNS Ditipu

Kamis 15-08-2019,02:44 WIB
Editor : ME

Lacak Daftar Nama Honorer diInternet JAKARTA- Total nilai kerugian yang dialami oleh para korban penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berlangsung sejak tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka HB alias Bima beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018, di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. \"Ya, jumlah seluruh uang yang sudah diterima tersangka berdasarkan bukti 128 lembar kuitansi senilai Rp5.731.000.000 yang merupakan uang milik para peserta,\" kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin (14/8). Uang tersebut diterima tersangka HB secara bertahap. Setiap tersangka menerima uang. Lalu uang tersebut akan langsung digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Tersangka mencari korbannya dengan melihat daftar nama tenaga honorer di internet, lalu menghubungi korban seolah-olah tersangka bisa membantu korbannya untuk lolos menjadi PNS.Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai PNS dengan menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kemenpan-RB dan Kemendikbud serta selalu berpakaian necis. \"Jadi untuk meyakinkan, korbannya ini disuruh datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 3. Di sana tersangka dengan pakaian safari menemui korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK,\" kata Argo. Korban yang melihat namanya tertera dalam SK pengangkatan PNS langsung percaya dengan ucapan pelaku dan langsung menyetorkan sejumlah uang. Pelaku juga menunjukkan mutasi rekening harian palsu dan menyampaikan bahwa seandainya korban tidak diterima uangnya akan dikembalikan. Setelah ditunggu-tunggu, namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS korban pun merasa tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, korbannya tidak hanya dari Jakarta, ada juga yang berasa dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Karena itu, Argo mengimbau kepada para korban yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Diperkirakan ada lebih dari ratusan orang yang telah menjadi korban penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil yang telah berlangsung sejak 2010. Penipuan tersebut dilakukan oleh tersangka HB alias Bima dengan sasaran karyawan hononer Kategori II (K2) dengan iming-iming bisa membantu proses pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). \"Tadi saya tanya ke tersangka kira-kira berapa orang, dia sudah lupa, korban yang dia ingat hanya 99 orang, padahal dari 2010 hingga sekarang. Ya bisa jadi ratusan,\" imbuhnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kartu pengenal BKD, dan selalu berpakaian necis. \"Jadi untuk meyakinkan korban, korbannya ini disuruh datang ke kantor BKD di lantai tiga. Di sana tersangka dengan pakaian safari menemui korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK,\" ujar Argo. Korban yang melihat namanya tertera dalam SK pengangkatan PNS langsung percaya dengan ucapan pelaku dan langsung menyetorkan sejumlah uang. Pelaku juga menunjukkan mutasi rekening harian palsu dan menyampaikan bahwa seandainya korban tidak diterima, uangnya akan dikembalikan. Nah, setelah ditunggu-tunggu, namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS, korban pun merasa tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Perwakilan dari Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agam mengatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil sangat transparan dan sama sekali tidak melibatkan tatap muka dan perantara. \"Segala prosedur yang terkait dengan penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tanpa mekanisme pertemuan tatap muka,\" kata Agam, di Mapolda Metro Jaya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang ingin membantu atau menolong dengan menjadi perantara CPNS maupun PPPK dengan imbalan. (king/ful/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait