KH Muslich ZA: Empat Pilar Kebangsaan Perlu Dikokohkan Dalam Jiwa

Jumat 19-03-2021,04:00 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan perlu untuk ditingkatkan. Hal ini bisa menjadi tameng dari paham-paham yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. “Memiliki jiwa nasionalis bagi semua elemen masyarakat sangat diperlukan guna membentengi dari ancaman yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar perlu dikokohkan di dalam jiwa,” kata Anggota MPR RI KH Muslich Zainal Abidin (ZA) dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (17/3/2021). Ditandaskan Muslich yang juga anggota DPR RI Komisi VIII ini, sebagai rakyat Indonesia perlu memahami sejarah, makna, tujuan dari empat pilar tersebut. Dengan hal itu diharap akan mampu membawa perubahan melalui cara berfikir yang konservatif pada nilai kebangsaan. “Nilai di atas menjadi salah satu bentuk kekuatan kedaulatan NKRI,” tandasnya dihadapan peserta sosialisasi dari berbagai elemen masyarakat. Dijelaskan, Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang menjadi landasan rakyat Indonesia dalam berperilaku. Misalnya, di sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Di sila ini ditegaskan, Indonesia adalah negara yang masyarakatnya bertuhan. “Merujuk pada sila pertama, segala tingkah laku harus sesuai dengan ajaran Tuhan. Di sila-sila lain juga perlu menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" ujar Muslich dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pilar kedua, adalah UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional. Seluruh pembuatan dan pelaksanaannya UU atau hukum dibawahnya mesti berdasarkan UUD. \"Seluruh hak dan kewajiban kita, sebagai rakyat juga diatur dalam UUD,\" tandas kiai pengasuh Ponpes Ponpes Darul Istiqomah Kebonagung, Tegalrejo tersebut. Pilar ketiga adalah NKRI. Di sini ditegaskan kesatuan bangsa dalam wadah negara Indonesia adalah harga mati. Apapun permasalahan bangsa, persatuan dan kesatuan harus tetap dipertahankan sampai kapanpun. Pilar terakhir atau keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika. Ini merupakan semboyan negara yang tertulis pada lambang negara Indonesia. “Bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu,” jelas wakil rakyat dari Dapil VI Jawa Tengah (Jateng) ini. Dalam sosialisasi tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Seperti memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk lokasi, hingga jaga jarak. Pesertanya pun terbatas. (rls/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait