Komisi A DPRD Wonosobo Sidak, Dua Pasar Tradisional Semrawut

Jumat 24-01-2020,02:44 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Komisi A DPRD Wonosobo melihat pasar tradisional di dua kecamatan. Yakni Kaliwiro dan Wadaslintang. Kondisinya masih semrawut.  Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu mendesak agar OPD terkait untuk bergerak cepat melakukan pembenahan. “Saya heran ini. Soal kesemrawutan Pasar Kaliwiro dan Wadaslintang  tidak segera diatasi, dan menjadi keluhan warga, pengguna jalan serta pemerintah kecamatan,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudistiro kemarin usai gelar sidak di dua kecamatan. Menurutnya, kemacetan dan kumuh masih menghiasi pasar tersebut. Padahal dua pasar itu merupakan jantung ekonomi masyarakat dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar yang lebih maju. “Kalau soal penataan saja tidak bisa dilakukan ya susah maju, pemerintah daerah melalui OPD terkait perlu mengajak pihak terkait duduk bersama,” katanya. Pasar Kaliwiro dikeluhkan karena jika memasuki hari pasaran sudah macet total. Area terminal berubah menjadi pasar, karena pedagang tidak berdagang di los-los yang sudah disediakan. Namun memilih menggelar barang dagangan di pinggi jalan yang mudah dilihat dan diakses pembeli. Baca juga Ketua RT dan RW di Purworejo Bakal Terima Insentif Rp250 Ribu Per Bulan “Hal sama juga terjadi di Pasar Wadaslintang. Los pasar tidak digunakan, dan pedangan berada di pinggir jalan sehingga menggangu penguna jalan serta menimbulkan kemacetan. Mereka menempati area parkir kendaraan,” bebernya. Berkaitan dengan kondisi itu, Komisi A DPRD meminta seluruh persoalan untuk diinventarisir,  apa yang menjadi  problem  mendasar harus diselesiakan oleh pemkab. Pasar yang kumuh dan semrawut serta belum di fungsikan secara optimal los yang ada sehingga menjadi kosong. “Pedangan kaki lima dan pedagang yang gunakan bak terbuka harus ditertibkan Satpol PP dengan pihak terkait yaitu Disperdag UMKM dan Dinas Perhubungan, agar pedagang yang memiliki los di Pasar Kaliwiro dan Wadaslintang harus ditempatkan secara layak sesuai dengan los yang sudah disediakan,” ucapnya. Selain itu, harus ada ketegasan sikap dari Satpol PP untuk menertibkan pedagang di terminal Kaliwior dan Wadaslintang. Sehingga bisa fokus berdagang, tidak menggangu pengguna jalan yang mengakibatkan kemacetan parah. Ketegasan sikap itu penting tapi tidak tebang pilih. “Pedagang harus diberi sosilaisasi, ajak dialog persuasive dan pendekatan kepada kelompok dan personal serta pemahaman agar memiliki kesadaran untuk menempati kios kios yang ditentukan. Dan diyakinakn , bahwa  pembeli juga akan datang kesitu,” pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait