Kota Magelang Masuk Peringkat 10 Kota Darurat Narkoba

Rabu 12-02-2020,02:15 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH-Kota Magelang termasuk kota darurat narkoba, bahkan masuk sepuluh besar kota dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Jawa Tengah urutan ke-9. “Kota Magelang menjadi sepuluh besar kota se Jawa Tengah tempat doltinuku (jual beli dalam bahasa jawa) narkoba,” ungkap Hamzah Kholifi, Kepala Kesbangpolinmas Kota Magelang saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Magelang, Selasa (11/2) di Kelurahan Gelangan. Hamzah mengaku mendapatkan surat pemberitahuan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang informasi tersebut. Sementara itu, Achmad Widodo, anggota Komisi A DPRD Kota Magelang, narasumber Penyuluhan P4GN. Dalam pemaparan materinya Achmad Widodo membuka dengan Permendagri no 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kemudian ditutup dengan kutipan QS At Tahrim ayat 6 yang berisi pesan agar menjaga diri dan keluarga dari api neraka.\"Mari kita jaga diri kita dan keluarga kita dari api neraka, salah satunya dengan membentengi diri keluarga dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,\" pesan Widodo. Ia juga mengingatkan agar semua elemen baik dari masyarakat, pemerintahan, pembuat kebijakan, akademisi, maupun penegak hukum harus bersinergi dan bermitra melawan bahaya napza. Selain dewan, dua narasumber lain, yaitu AKP Budi Prasetyo dari Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang Kota dan Moh Cholil, tim Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) RSJ Prof dr Soerojo Magelang. (hen)

Tags :
Kategori :

Terkait