MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) dinilai melakukan pelanggaran. KPK pun kini dalam bahaya. Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) melontarkan kritik keras terhadap pimpinan KPK. Terutama terkait rapat tertutup di dengan Komisi III DPR di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Juli 2020. \"Tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifikasi. Ini telah melanggar prinsip penting di dalam UU KPK yang melanggar azas keterbukaan,\" ujar BW dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7). Dikatakan BW, DPR harus menyampaikan secara terbuka alasan rapat digelar tertutup. \"Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan,\" ujarnya. Jika tidak diutarakan, maka wajar bila banyak tudingan miring ihwal agenda rapat tersebut. \"Wajar jika muncul pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?,\" ujarnya. Dia pun berharap para pimpinan KPK saat ini bisa menghentikan segala tindakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik pada KPK. Terpisah, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai KPK kini dalam bahaya. \"Tahun 2019 itu tahun yang membawa bahaya ke KPK, bukan karena adanya COVID-19 tapi karena pada saat itulah adanya revisi UU KPK dan proses pemilihan komisioner KPK yang kita tahu jauh dari ideal, jadi saat ini KPK ada dalam kondisi \\\'new normal\\\',\" katanya. Menurutnya KPK edisi 2019-2024 justru banyak memunculkan kontroversi perkara. \"KPK saat ini lebih rajin memproduksi kontroversi dari pada perkara, saya tidak tahu kenapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin dibawa ke KPK dan dilakukan tertutup dan dengar-dengar penuh puja-puji untuk komisioner KPK sekarang. Bila puja-puji datang dari politisi biasa berbanding terbalik dengan respon publik dan riset Kompas dan catatan ICW memang menunjukkan KPK semakin jauh dari harapan publik,\" tambah Zainal. KPK saat ini tak lagi sebuas era sebelumnya. KPK sudah jauh dari kesan menjaga martabat kelembagaan internal. \"Kita bayangkan KPK yang dulu itu normal buas terhadap penegakan etik di internal, melakukan upaya luar biasa dalam lakukan pemberantasan korupsi rasanya ini semua sudah ditinggalkan. Saya lihat KPK baru, jilid baru dengan fase new normal itu bisa diperdebatkan,\" ujarnya. Kondisi tersebut tak lepas dari UU KPK hasil revisi, yang membuat kinerja lembaga antirasuah tidak optimal lantaran memunculkan dualisme kepemimpinan. Diketahui, lembaga antirasuah saat ini memiliki Dewan Pengawas. \"Ada komisioner, ada Dewan Pengawas, seperti ada dualisme. Ini terkesan membingungkan, komisioner katakan apa kemudian Dewas katakan apa. Kalau diadu siapa yang bohong siapa yang langgar kode etik itu tidak jelas,\" kata Zainal. Oleh karena itu, Zainal memandang sistem kinerja KPK hasil revisi bukan malah memperbaiki kinerja KPK. Tapi menghadirkan dualisme kepemimpinan. \"Kalau Dewas kita anggap tak lakukan tugasnya secara baik, tidak lakukan pengawasan penuh terhadap komisiner KPK yang berantakan itu, Dewas KPK akan dilaporkan ke mana? Itu yang saya bilang buruknya kontruksi mekanisme di internal KPK,\" ujarnya. Untuk mengembalikan marwah KPK, mengusulkan tiga cara. Pertama mendorong lembaga-lembaga lain di luar KPK agar lebih berperan dalam penegakan etik di KPK, misalnya di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Ombudsman. \"Walau lembaga-lembaga lain belum tentu bisa menyelesaikan persoalan ini tapi dengan melebarkan laporan ke lembaga lain membuat KPK harus paham diri bahwa dia tidak lagi spesial di mata publik,\" ungkapnya. Lalu, yang kedua adalah membuat KPK baru. \"Jangan-jangan menjawab \\\'new normal\\\' KPK sekaligus buat saja KPK baru. Anggap saja KPK sekarang tidak ada dan bangun KPK. Kalau perlu siapapun Presiden yang akan memimpin 2024 dia harus membangun KPK baru,\" katanya. Sedangkan cara ketiga adalah mendorong tekanan publik untuk menagih KPK kembali bekerja dengan standar etik yang tinggi.(gw/fin)
KPK dalam Bahaya
Kamis 09-07-2020,03:13 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,17:08 WIB
Lakukan Tindak Asusila Sejak TK, Pedagang Angkringan di Magelang Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara
Senin 11-05-2026,15:15 WIB
Motif Dendam Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Pukuli Rekan Kerja hingga Tewas
Senin 11-05-2026,16:04 WIB
Aniaya Rekan Kerja hingga Tewas, Pria di Magelang Gagal Nikah karena Harus Mendekam di Penjara
Senin 11-05-2026,15:11 WIB
Buntut Provokasi Rombongan Motor, 9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap
Senin 11-05-2026,17:41 WIB
Atasi Krisis, Pemprov Jateng Jadikan Semarang Raya Proyek Perdana Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Terkini
Selasa 12-05-2026,10:45 WIB
Dari Pakan hingga Limbah, Polbangtan Kementan Ajari Peternak Temanggung Kelola Ternak Modern
Selasa 12-05-2026,08:30 WIB
Patriot Purworejo Raih Runner Up Kejurnas Voli U-18 2026, Bupati Yuli Hastuti Beri Apresiasi
Selasa 12-05-2026,08:00 WIB
Turnamen Voli Antar SMP di Temanggung Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Menuju Porprov Jateng 2026
Selasa 12-05-2026,07:30 WIB
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Purworejo, Penjual Terancam Jalur Yustisi
Senin 11-05-2026,17:48 WIB