MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi bakal dibubarkan oleh pemerintah seiring berjalannya waktu. Hal ini lantaran kini KPK telah dikuasai oleh aparat kepolisian. Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua berpandangan, nasib lembaga antirasuah bakal sama seperti Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal berdirinya KPK. Ia menyebutkan, KPK akan bubar seperti KPKPN. \"Sejak periode lalu KPK sudah dikuasai kepolisian. Kalau 2024 presiden masih dari kubu koalisi sekarang, KPK akan mengalami nasib seperti KPKPN, dibubarkan,\" ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/4). Menurutnya, kinerja KPK kini juga sudah tak seperti dulu. Ia menyesalkan KPK yang sudah tak lagi melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kalau pun ada, kata dia, kini sudah tak lagi menyasar nama-nama kondang. Selain itu, ia juga menyoroti penghentian kasus yang dilakukan oleh KPK. \"Dalam kondisi ini masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK,\" tutur Abdullah. Atas hal itu, ia memandang Indonesia ke depan akan lebih parah ketimbang masa orde baru. Ia menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan semakin masif. \"Kondisi Indonesia akan lebih parah dari masa orde baru dan orde lama karena KKN semakin marak dan penegak hukum hanya memberlakukan hukum terhadap mereka yang tidak punya dukungan parpol,\" ucap Abdullah. Pada Selasa (14/4), Ketua KPK Komjen Pol Firli melantik empat pejabat struktural yang terpilih melaui mekanisme seleksi internal. Dua di antaranya berasal dari kalangan kepolisian. Sementara lainnya berlatar belakang PNS dan jaksa. Keempat pejabat baru itu antara lain Deputi Penindakan Brigjen Pol Karyoto, Direktur Penyelidikan Kombes Pol Endar Priantoro, Deputi Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, dan Kepala Biro Hukum KPK jaksa Ahmad Burhanuddin. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut, dominasi polisi di sektor penindakan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih dalam upaya pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan aparat kepolisian. \"Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri,\" kata Kurnia. Di sisi lain, kata Kurnia, loyalitas ganda pun juga berpotensi terjadi karena polisi yang bertugas di KPK terkesan memiliki dua atasan yakni kapolri dan komisioner KPK. Menurutnya, hal ini sekaligus membuktikan kekhawatiran publik terkait dominasi penegak hukum tertentu di KPK. \"Pada akhirnya publik akan melihat bagaimana postur KPK di kepemimpinan Firli Bahuri. Kekhawatiran publik akan dominasi institusi penegak hukum tertentu di KPK benar-benar terealisasi,\" ucapnya. (riz/gw/fin)
KPK Diprediksi Bubar
Senin 20-04-2020,03:40 WIB
Editor : ME
Kategori :