KPU Temukan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak

Jumat 01-03-2019,09:22 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menemukan 22.951 surat suara rusak. Rencananya surat suara yang tidak layak digunakan pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang ini akan dimusnahkan. Ketua KPU Temangung M Yusuf Hasyim mengatakan, setelah proses sortir surat suara dilakukan akhirnya ditemukan sebanyak 22.951 susu yang rusak dan tidak layak pakai. Saat ini surat suara tersebut sudah disimpan tersendiri. “Sudah langsung dipisahkan dan disimpan tersendiri,” tegasnya, kemarin. Dari empat jenis surat suara yang telah dilakukan penyortiran, yakni  surat suara DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VI, Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kabupaten Temanggung, ada 22.951 surat suara yang rusak. “Untuk yang paling banyak rusak terjadi pada surat suara calon presiden dan wakil presiden yakni sebanyak 12.847 surat suara,” terangnya. Sementara itu surat suara rusak terbanyak kedua yakni untuk DPRD Kabupaten Temanggung sebanyak 4.395 lembar, kemudian disusul untuk DPR RI Jawa Tengah (DapilJateng) VI sebanyak 3.370 lembar dan terakhir surat suara DPRD Provinsi sebanyak 2.339 lembar. Temuan puluhan ribu surat suara rusak ini sudah dilaporkan ke KPU RI. Dalam waktu dekat pihaknya sudah bisa segera mendapatkan ganti dari surat suara yang rusak tersebut. Meski demikian, ia mengaku masih akan melakukan penyortiran ulang pada surat suara rusak itu untuk memastikan kembali jikalau ada yang masih layak. “Nanti akan kita sortir lagi, jika ada yang masih layak maka akan digunakan sebagai cadangan jikalau surat suara susulan ada yang rusak kembali,” jelasnya. Yusuf menyampaikan, ada beberapa kriteria surat suara yang tidak layak atau dianggap rusak, di antanya sobek, surat suara tidak rata, ada bercak-bercak tinta yang tak merata, logo KPU kabur, hingga gambar kabur. Selain menunggu pengganti surat suara yang rusak, KPU Temanggung juga masih menunggu surat suara DPD RI yang sampai saat ini masih belum terdistribusikan ke Temanggung. “Untuk surat suara DPD sampai saat ini belum kami terima, kami sangat berharap untuk bisa segera didistribusikan dari KPU RI,” harapnya. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait