MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021 sebagai salah satu tahapan menuju penyusunan APBD Tahun 2021. Rapat paripurna digelar di aula utama gedung DPRD, dipimpin langsung ketua DPRD Wonosobo dan jajaran pimpinan. Sedangkan anggota DPRD yang hadir 50 persen lebih, mengacu pada protokol kesehatan. Dokuman KUA PPAS ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang di dalamnya membuat ketentuan baru terkait nomenklatur anggaran yang akan mulai diterapkan di tahun 2021. Bupati Wonosobo, Eko Purnomo mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2021 ini mendasarkan pada beberapa ketentuan. Yaitu, pertama, mengacu kepada isu dan agenda prioritas 2021 yang telah menjadi basis dalam penyelenggaraan Musrenbang di awal 2020 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2021. Kedua, menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan makro pemerintah tentang perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan daerah serta fiskal dan keuangan pada tahun 2020 yang sangat dinamis dan mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti misalnya pengurangan dana alokasi khusus untuk menopang kebutuhan moneter nasional dan daerah dalam penanganan covid. Ketiga, penyusunan KUA PPAS Tahun 2021 ini mendasarkan kepada visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJMD tahun 2016-2021, yang telah ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 10 tahun 2016. “Untuk rancangan KUAPPAS tahun 2021, Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar Rp 1.998.036.142.438,00. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.058.603.899.058,00,” katanya. Untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan berasal dari SILPA anggaran tahun sebelumnya sejumlah Rp70.067.756.620,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 akan digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp9.500.000.000,00. Sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp60.567.756.620,00 digunakan untuk menutup defisit anggaran. Lebih lanjut, Bupati menyebtukan bahwa dari perhitungan KUA PPAS dimaksud, belanja yang bisa digunakan ke dalam kegiatan pembangunan dari perencanaan teknokratis, politis, dan partisipatif adalah sekitar Rp241.045.832.374,00. Angka tersebut rencananya untuk membiayai belanja seluruh OPD, visi dan misi Bupati serta mengakomodasi hasil reses DPRD, sesuai tema RKPD tahun 2021 yaitu “pemulihan kesejahteraan dan kemandirian daerah”. “Berdasarkan pertimbangan yang sudah kami sampaikan di atas, prioritas utama penggunaan belanja tahun 2021 adalah untuk mendukung pencapaian tujuh area prioritas yang sudah menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2021, yang sekaligus sudah kami sinkronkan dengan RPJMD Tahun 2016-2021,” pungkasnya. (gus)
KUA PPAS Fokus pada Pemulihan dan Kemandirian Daerah
Senin 03-08-2020,02:20 WIB
Editor : ME
Kategori :