Lebih dari Lima Pendaftar, 50 Balon Kades di Kabupaten Magelang Dites

Rabu 16-10-2019,02:12 WIB
Editor : ME

MAGELANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 di wilayah Kabupaten Magelang memasuki tahap seleksi bakal calon kepala desa. Hal tersebut berlaku untuk desa yang terdapat lebih dari lima pendaftar bakal calon kepala desa. Dari hasil pendaftaran terdapat tujuh desa, enam kecamatan di Kabupaten Magelang, dengan jumlah bakal calon kepala desa 50 orang. Para bakal calon kepala desa tersebut mengikuti tes secara terulis di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (15/10). \"Mereka ikut tes tertulis karena jumlah pendaftar calon kades di tujuh desa tersebut lebih dari lima. Dimana lima adalah batas maksimal. Sesuai regulasi, maka diseleksi dengan ikut tes tertulis,\" ucap Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar. Baca Juga Tersangkut Jaring Nelayan, Dua Ikan Raksasa Terdampar di Pesisir Selatan Purworejo Sebelum tes tertulis, mereka telah dapat nilai skoring dari persyaratan yang dikumpulkan sebelumnya. Skoring nilai bobotnya 20 persen. Isinya terkait pengalaman kerja di bidang pemerintahan, latar belakang pendidikan dan usia. Sementara tes tertulisnya sendiri bobotnya 80 persen. Isinya tentang pengetahuan umum, pemerintahan desa, kewarganegaraan, perundang-undangan dan kepemimpinan. Khoirul menyebutkan 50 peserta tes tersebut berasal dari Desa Taman Agung di Kecamatan Muntilan, dengan jumlah pendaftar 6 orang. Desa Menoreh di Kecamatan Salaman dengan 6 pendaftar, Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan 6 pendaftar, dan Desa Banyuwangi Kecamatan Bandongan juga 6 pendaftar. Khusus di desa dan Kecamatan Windusari terdapat 8 pendaftar. Desa Tempurejo dan Jogomulyo, Kecamatan Tempuran masing-masing ada 9 pendaftar. \"Usai tes ini hasilnya nanti mereka akan ditetapkan sebagai calon kepala desa pada hari Kamis (17/10) besok,” papar Khoirul.(cha).

Tags :
Kategori :

Terkait