MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 adalah sebuah keniscayaan. Calon petahana dilarang keras memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya. Jika terbukti melibatkan ASN, calon tersebut akan didiskualifikasi. \"Kita sampaikan ke Mendagri terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah. Jadi misalnya ketentuan di Undang-undang pilkada ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya,\" kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1). Bawaslu, lanjutnya, sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah untuk tidak melakukan mutasi pejabat dengan batas akhirnya 8 Januari 2020. Bagi daerah yang ingin melakukan mutasi setelah 8 Januari 2020, maka kepala daerah petahana harus mendapatkan izin dari Kemendagri. Karena itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Kemendagri agar tidak terjadi mutasi yang diduga mempengaruhi netralitas ASN. Sementara itu, Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar mengatakan ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk mencegah ASN tidak netral dalam Pilkada. Dari sisi petahana, yakni memberikan penekanan bahwa mereka bisa didiskualifikasi karena membuat aparatur sipil negara tidak netral. Kemudian, lanjut Bahtiar, dari sisi ASN, aturan juga sudah melarang adanya mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tidak boleh melakukan mutasi. \"Kecuali izin Menteri Dalam Negeri. Nah, tentu izin Mendagri akan sangat selektif,\" ujarnya. Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Daaerah Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah, atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Terpisah, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 adalah harga mati. \"Netralitas Polri itu sudah jelas. Itu harus netral, harga mati,\" tegas Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1). Dia mengaku sudah mengirimkan telegram agar pesan tersebut dapat tersampaikan ke seluruh jajaran Polri. Selain menekankan tentang netralitas dan profesionalitas, dalam telegram tersebut, Idham meminta agar para personel dapat melaksanakan pengamanan Pilkada serentak di 270 daerah secara optimal. \"Kita harus melaksanakan pengamanan Pilkada yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan jumlah 270 daerah,\" ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut. Apabila ada anggota Polri yang ketahuan tidak netral, Polri tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. \"Kalau ada anggota kepolisian yang tidak netral, akan saya tindak,\" paparnya.(khf/fin/rh)
Libatkan ASN, Petahana Didiskualifikasi
Sabtu 18-01-2020,03:41 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,16:45 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia
Minggu 26-04-2026,16:35 WIB
Populasi Kera Ekor Panjang Kian Tak Terkendali, Begini Cara Pengelola Kebun Raya Gunung Tidar Mengatasinya
Minggu 26-04-2026,16:51 WIB
Sentil Adab Beda Pendapat, Gus Yasin Wanti-wanti Alumni Pesantren Jaga Sanad Ilmu
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Hafiz Rayan Siswa SMKN 2 Magelang Juara LKS, Taklukkan 30 Layanan AWS di Ajang Provinsi
Senin 27-04-2026,08:15 WIB
SMKN 2 Magelang Rayakan Hari Kartini Sederhana, Sarat Makna dan Edukasi Gender
Terkini
Senin 27-04-2026,15:45 WIB
Buka Peluang Usaha Tahan Banting, BLK Kota Magelang Latih Pemuda Jadi Barber Profesional
Senin 27-04-2026,15:40 WIB
Harga Pakcoy Anjlok Rp500 di Pasar Sewukan Magelang, Kembang Kol Justru Meroket Tajam
Senin 27-04-2026,15:36 WIB
Tabrakan Beruntun RX King dan Truk di Ngluwar Magelang, Satu Pengendara Tewas
Senin 27-04-2026,15:31 WIB
Skor Fantastis 99,00, Kota Magelang Sabet Juara 1 Penerapan SPM se-Jawa Tengah
Senin 27-04-2026,13:57 WIB