MUNGKID - Polres Magelang berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan satu kasus tembakau gorila (LHER). Mereka diamankan dalam Operasi Antik Candi 2019 pada 1-20 Agustus 2019. \"Selama Operasi Antik Candi 2019 yang berlangsung selama 20 hari kemarin, kami menangkap pelaku beserta barang bukti. Untuk motif transaksi narkoba tersebut melalui online dan via aplikasi pesan singkat. Kelima pelaku ini pun merupakan pemain baru,\" ungkap Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto di Lobi Polres Magelang, Rabu (4/9). Adapun para tersangka pemakai narkoba antara lain, RH (35) warga Desa Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang selatan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 1,14 gram. Kemudian tersangka, DZ (36) warga Desa Rejosari, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket seberat 1,08 gram. Kemudian, AK (55) warga Dusun Dukuhan, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Magelang, yang bersangkutan ditangkap hari Selasa (6/8/2019) di rumahnya atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 1,08 gram. BPW (27) warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Magelang (berperan sebagai perantara narkoba jenis sabu) yang bersangkutan juga berhasil diamankan oleh petugas pada hari Selasa (6/8) di rumahnya. Kemudian yang terakhir tersangka, KDM warga Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Magelang, yang bersangkutan berhasil diamankan petugas pada hari Minggu (18/8) sekitar pukul 01.00 WIB atas kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila (LHER) 1,70 gram. \"Untuk para pengguna narkoba akan diancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 8 Miliyar. Sedangkan pengedar akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, akan diancam penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, kata Eko. Eko menambahkan, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Magelang saat ini termasuk sangat mengkawatirkan. Sebab, banyak pengguna narkoba baru yang mulai bermunculan di wilayah hukum Polres Magelang. \"Sekarang kelima tersangka beserta barang buktinya telah kami amankan guna penyelidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut,\" pungkas Eko.(cha).
Lima Wajah Baru Keciduk
Kamis 05-09-2019,02:16 WIB
Editor : ME
Kategori :