MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pertamina meresmikan Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RepubIik Indonesia (Ditjen Pajak Kemenkeu RI). Penerapan sistem ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai wujud berkomitmen Pertamina dalam memperkuat transparansi perusahaan. Digitalisasi integrasi data perpajakan ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Ditjen Pajak secara real time, sehingga Ditjen Pajak dapat mereview, mengevaluasi dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan PT Pertamina (Persero) sebelum SPT disampaikan. Sampai dengan akhir tahun 2019, kolaborasi tim integrasi data perpajakan Pertamina dan Ditjen Pajak telah menghasilkan sejumlah digitalisasi proses bisnis administrasi perpajakan baru yang meningkatkan transparansi transaksi perpajakan perusahaan. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan transparansi data keuangan dalam integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Dirjen Pajak merupakan sebuah langkah monumental dalam konteks sejarah hubungan antara Wajib Pajak dengan Fiskus di Indonesia. \"Kami menerapkan skema Co-operative Compliance sebagai bentuk hubungan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip mutual trust, mutual understanding, transparency, co-operation, dan collaboration,\" ujarnya. Nicke melanjutkan, skema ini akan mendatangkan manfaat bagi kedua pihak dalam hal penyajian data dan monitoring secara real time, serta penyelesaian potensi selisih perpajakan dengan lebih cepat sehingga mengurangi beban cost of collection. Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo juga menjelaskan manfaat adanya digitalisasi dan integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan compliance Wajib Pajak. Inisiatif digitalisasi perpajakan tersebut telah dimulai sejak awal 2018. Integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak dapat diwujudkan secara digital yang ditandai dengan implementasi e-Faktur Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai untuk seluruh transaksi penjualan dan pembelian Pertamina. \"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak atas partisipasi, koordinasi, komunikasi, dan dukungan penuhnya, sehingga inisiatif Integrasi Data Perpajakan dapat diwujudkan dengan baik,\" pungkasnya. (dim/fin/ful)
Luncurkan Data Digitalisasi, Pertamina Coba Transparan
Sabtu 21-12-2019,03:26 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:48 WIB
Gantikan Porsi Almarhum Ayah, Calon Siswa SMP Mutual Jadi Jemaah Haji Termuda Magelang
Kamis 07-05-2026,15:52 WIB
Pemkab Magelang Wajibkan ASN Belanja di Warung Tetangga Lewat Belonjo Warung Tonggo
Kamis 07-05-2026,12:16 WIB
Bersihkan Sungai Pekalongan, Gubernur Jateng Targetkan Bebas Sampah 2028 Lewat "Run for Rivers"
Kamis 07-05-2026,11:39 WIB
Peringkat IKT 2025 Turun ke Posisi 7, Walikota Magelang Klaim DNA Toleransi Warga Masih Kokoh
Kamis 07-05-2026,16:25 WIB
Harga Tiket 8 Klub Elite Voli SBY Cup di Magelang Mulai Rp50 Ribu Per Hari
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:05 WIB
Dorong Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas, Pertamina Perluas Kolaborasi Global
Kamis 07-05-2026,16:48 WIB
Gantikan Porsi Almarhum Ayah, Calon Siswa SMP Mutual Jadi Jemaah Haji Termuda Magelang
Kamis 07-05-2026,16:32 WIB
Tinjau Rumah Roboh, Walikota Magelang Soroti Nasib Lansia Pekerja Keras
Kamis 07-05-2026,16:25 WIB
Harga Tiket 8 Klub Elite Voli SBY Cup di Magelang Mulai Rp50 Ribu Per Hari
Kamis 07-05-2026,16:17 WIB