Mall 15 Lantai Segera Dibangun di  Eks Gedung Magelang Teater

Kamis 06-02-2020,02:01 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Eks Gedung Magelang Teater (MT) di Jalan A Yani, kawasan Alun-alun Magelang Tengah, mulai disterilisasi, Rabu (5/2). Sejumlah pengusaha yang menyewa di lokasi itupun sudah mengosongkan dagangannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan lahan seluas 4.750 meter persegi di pusat kota itu sudah mendapat investor sejak akhir tahun 2019 lalu. Kini, pemenang investor tinggal menjadikan bekas gedung bioskop itu menjadi sebuah mall yang megah. ”Sudah dapat investor dari Bandung, dengan nilai investasinya mencapai Rp210 miliar. Harapannya mall ini bisa memberdayakan masyarakat, dengan peningkatan kesejahteraan dan juga penyerapan tenaga kerja,” kata Joko. Sejumlah syarat pun sudah dipaparkan Pemkot Magelang kepada investor. Salah satunya mewajibkan investor untuk menyatukan beberapa fasilitas publik di dalamnya seperti mall, hotel, dan bioskop. ”Alasan pemerintah mensyarakatkan ada teater atau bioskop ini untuk tetap mempertahankan ciri khas dari gedung Magelang Teater. Karena sudah bertahun-tahun gedung MT bahkan menjadi legenda bioskop di Magelang,” ujarnya. Gedung mall baru di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut, diproyeksikan menjadi ikonik Kota Magelang. Pasalnya, akan ada 15 lantai di gedung ini. Baca Juga Polres Wonosobo Bekuk Spesialis Pencuri Sapi, Beraksi di 14 TKP ”Kalau sudah berdiri, kemungkinan juga menjadi gedung tertinggi yang ada di Kota Magelang. Untuk 15 lantai ini memang menjadi yang maksimal berdasarkan aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” katanya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi menuturkan, selain wajib memiliki mall, hotel, dan bioskop, hasil perjanjian dengan investor bahwa di dalam gedung juga harus disediakan mall pelayanan publik (MPP). ”Nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menunjang layanan. Misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau DPMTSP, dan lain sebagainya, boleh memanfaatkan gedung yang telah disediakan di situ,” katanya. Wawan menuturkan, investor membangun bekas gedung MT ini telah menandatangani kontrak dengan sistem bangunan guna serah (BGS) selama 30 tahun. Lantas setiap tahunnya, konsultan penilai independen akan menganalisa hasil perputaran ekonomi di kawasan mall baru untuk menentukan jumlah nominal yang wajib dibayarkan kepada Pemkot Magelang. ”Total omzetnya nanti dihitung tim penilai independen, sehingga akan ditemukan berapa nominalnya yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Kalau pada tahun pertama kita prediksikan senilai Rp330 juta, dan akan terus naik di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya. Menurut dia, gedung ini akan selesai dibangun selama dua tahun. Sementara, di bekas gedung saat ini akan dipilah mana yang masih memiliki nilai ekonomi. ”Meskipun secara studi kelayakan, pernah ada kajian jika gedung MT ini sebenarnya sudah tidak layak pakai. Tetapi kita tetap akan memilah nanti barang-barang yang masih bernilai ekonomi akan kita berdayakan,” ujar Sekretaris BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyanto. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait