MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Jelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum meminta Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan peran. Hal ini untuk mengantisipasi pelanggaran. Berdasarkan pengalaman lembaga pengawas pemilu pada pelaksanaan pilkada lalu, pelanggaran selama masa tenang terjadi tren peningkatan. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, dalam masa tenang 6 sampai 8 Desember ada beberapa potensi pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial. Ada juga potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara seperti pihak yang tidak masuk DPT (daftar pemilih tetap). Abhan mengungkapkan potensi pelangaran akan kerap terjadi saat masa tenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota untuk memetakan potensi pelanggaran khusnya tindak pidana pemilihan (pilkada). “Khusus menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan, perlu mengoptimalkan Sentra Gakkumdu,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Kamis (3/12). Dia menjelaskan, Bawaslu sudah menindaklanjuti proses penangan pelanggaran. Abhan melansir data yang dihimpun Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota apabila sudah ada perkara yang telah mencapai putusan pengadilan. “Beberapa tindak pidana pemilihan yang sudah tindak lanjut menurut data yang dihimpun Bawaslu sudah diperoses berjumlah 21. Ada pula dalam proses tindak pidana yang telah divonis oleh pengadilan masih dalam proses penyidikan dan penuntutan,\" ujarnya Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan dalam upaya sinergi antara Bawaslu dan kejaksaan, jajaranya juga memastikan kesiapan Sentra Gakkumdu di daerah. \"Yang harus kita antisipasi adalah potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan. Sementara terkait dari sisi logistik diharapkan penyelenggara tepat waktu dan jalannya proses pemungutan suara tepat pada waktunya,” tuturnya. Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memetakan sejumlah daerah yang dianggap rawan. Bukan cuma pelanggaran, wilayah zona merah Covid 19 juga menjadi perhatian tim Gakkumdu, termasuk polri sebagai pihak pengamanan. Di bagian wilayah zona merah, Kabareskrim mengatakan, akan memantau secara detail sisa waktu kampanye hingga protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Karena akan ada banyak potensi sengketa yang menimbulkan tindak pidana dan konflik. Ini akan kami koordinasikan dengan Bawaslu dan juga akan kami teruskan kepada pihak kami di setiap daerah penyelenggara Pilkada,” tandasnya. (khf/fin)
Masa Tenang Rawan Pelanggaran
Jumat 04-12-2020,03:13 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,13:39 WIB
Berkedok Pengobatan Gratis, Ibu dan Anak Pimpinan RSU Padma Lalita Muntilan Kuras Dana BPJS Rp22,19 M
Rabu 04-11-2026,13:46 WIB
Untidar Magelang Siapkan Magister Hukum, Penerimaan Ditargetkan Juli 2027
Rabu 04-11-2026,16:00 WIB
Nongkrong Asyik di Dacozta Cafe Magelang, Menyasar Mahasiswa hingga Pecinta Kopi
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Masuki Minggu Ketiga, Rabu Makaryo Magelang Gandeng Perusahaan Seleksi Pencari Kerja
Rabu 04-11-2026,14:13 WIB
96 Guru SD dan SMP di Kota Magelang Dilatih Gunakan Gemini AI untuk Buat Materi Ajar
Terkini
Kamis 05-11-2026,11:42 WIB
Viral Video Akses Ambulans Giriwarno Magelang Sulit, Ternyata Sopir Dipecat dan Anggaran Desa Habis
Kamis 05-11-2026,10:44 WIB
80 Persen Mata Air Mati, Taj Yasin Kebut Pembuatan Rorak Selamatkan Ekologi Gunung Muria
Kamis 05-11-2026,10:39 WIB
Libur Peziarah Kian Dekat, Gus Yasin Ultimatum Kontraktor Proyek Talud Kudus-Colo
Kamis 05-11-2026,10:30 WIB
Kawal UMP dan UMK Jateng 2027, Ahmad Luthfi Minta Kajian Buruh Sebelum Daerah Buat Rekomendasi
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB