MAGELANGEKSPRES.COM,KOTA - Guna mendukung program pemerintah yang memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang, Kodim 0710/Pekalongan terus menggiatkan operasi yustisi di berbagai tempat. Seperti halnya yang baru dilaksanakan pada Minggu (7/3/2021), anggota TNI dari Kodim 0710/Pekalongan menggelar operasi yustisi di beberapa tempat di wilayah Kota Pekalongan diantaranya, lapangan mataram, Stadion Hoegeng, Alun-alun, serta beberapa warung makan dan toko kelontong. Dijelaskan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto usai kegiatan tersebut, pihaknya menemukan masih ada warga yang belum peduli dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) terutama kalangan pemuda. Para pelanggar prokes akhirnya langsung diambil tindakan dengan memberikan sanksi dan teguran di tempat. \"Selama kita melaksanakan operasi ini masih ada saja warga yang acuh dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga selain kita tegur dengan memberikan sanksi juga kita beri pemahaman agar kedepan lebih disiplin lagi menerapkan disiplin prokes,\" tandas Kapten Dwi. Dia menjelaskan bahwa kegiatan operasi PPKM saat ini terus dilakukan sesuai dengan instruksi dari komando atas, selain itu juga untuk mengajak kepada masyarakat agar secara bersama-sama mencegah Covid-19. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk upaya nyata TNI dalam hal ini Kodim 0710/Pekalongan, dalam melaksanakan instruksi pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dengan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (way)
Masih Banyak Warga Tak Peduli Prokes
Selasa 09-03-2021,03:17 WIB
Editor : ME
Kategori :