MAGELANGEKSPRES.COM, MUNGKID - Terkait penetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Pileg DPRD Kabupaten Magelang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menunggu keputusan Makamah Konstitusi (MK), pasca pelaksanaan sidang perselisihan Pemilu Legislatif pada Kamis (25/7) di MK Jakarta. \"Putusan MK dalam minggu ini paling lama tanggal 9 Agustus bulan depan terkait dengan pengumuman putusan sengketa perselisihan Pileg 2019. Kami menunggu keputusan MK, untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Pileg DPRD,\" ucap Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (29/7). Usai pengumuman putusan MK tersebut, maka pihaknya bisa segera menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Pileg DPRD Kabupaten Magelang, yang sempat tertunda. Dikarenakan surat edaran dari KPU Pusat menyatakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD menunggu putusan MK, meskipun di tingkat DPRD Kabupaten Magelang tidak ada gugatan. \"Pemilu DPRD Kabupaten Magelang dalam Pileg 2019 kemarin tidak ada perselisihan yang maju ke MK. Namun karena pemilu legislatif kemarin adalah pemilu serentak, maka penetapannya harus bersama-sama, dengan DPRD provinsi dan DPR pusat. Dimana penetapan tersebut dilaksanakan maksimal lima hari usai pengumuman putusan sidang MK,\" ungkap Afiffudin. Untuk perkara perselisihan Pileg 2019 yang maju ke MK awalnya terdapat enam partai, yaitu Nasdem, PDIP, Demokrat, Berkarya, PAN untuk tingkat DPR RI, sedangkan untuk DPRD Provinsi adalah PPP. Diwawancarai terpisah, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang, Anwar Kholid, mengatakan, dari enam partai tersebut, hanya tinggal dua partai yang memasuki sidang pembuktian. \"Hanya partai Nasdem dan PDIP yang lanjut hingga sidang pembuktian, sedangkan partai lainnya sudah masuk putusan sela atau dismisal, yang artinya tidak dilanjutkan sampai ke pembuktian, karena alat bukti tidak kuat,\" papar Anwar yang turut mendampingi sidang MK perselisihan Pileg 2019 sebagai pemberi keterangan.(cha).
Masih Menunggu Keputusan MK
Selasa 30-07-2019,02:26 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,20:51 WIB
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Jumat 26-06-2026,19:40 WIB
Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jateng Berpeluang Raih Hadiah Rp385 Juta
Jumat 26-06-2026,21:03 WIB
Mentan Amran: Tak Boleh Ada Lagi Hambatan, Perkuat Ekosistem BUMN Pangan untuk Hilirisasi
Jumat 26-06-2026,18:40 WIB
Pemkot Magelang Sukses Kunci Komitmen Investasi Rp57 Miliar saat MASSIF 2026 Digelar
Jumat 26-06-2026,19:36 WIB
Amukan Si Jago Merah di Wonosobo, 8 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp588 Juta
Terkini
Sabtu 27-06-2026,10:39 WIB
Polbangtan Kementan Perkuat Mutu Pendidikan melalui Reakreditasi Prodi Teknologi Pakan Ternak
Jumat 26-06-2026,21:03 WIB
Mentan Amran: Tak Boleh Ada Lagi Hambatan, Perkuat Ekosistem BUMN Pangan untuk Hilirisasi
Jumat 26-06-2026,20:51 WIB
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Jumat 26-06-2026,19:40 WIB
Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jateng Berpeluang Raih Hadiah Rp385 Juta
Jumat 26-06-2026,19:36 WIB