MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung akhir-kahir ini, membuat semua kalangan di kabupaten penghasil tembakau ini diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya. “Tidak hanya kalangan tertentu saja, namun semua masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan, jangan keluar rumah jika memang tidak benar-benar penting,” pinta Bupati Temanggung M AL Khadziq, kemarin. Ia mengatakan, jika memang terpaksa harus keluar rumah bahkan keluar daerah untuk kepentingan perekonomian, harus menaati protokol kesehatan. Pihaknya menyadari ekonomi memang harus terus tetap berjalan. “Kalau urusannya dengan ekonomi mau tidak mau tetap harus bepergian ke luar kota tidak apa-apa tetapi mohon kehati-hatiannya, terapkan betul protokol pencegahan COVID-19 dengan senantiasa jaga jarak, pakai masker, dan jangan lupa sering cuci tangan menggunakan sabun,” katanya. Terkhusus kepada pondok pesantren yang ada di Kabupaten Temanggung Bupati meminta, agar pengelola ponpes juga semakin meningkatkan kewaspadaa. Upaya ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes. Baca Juga Kekeringan Meluas hingga 8 Kecamatan, BPBD Temanggung Siapkan Bantuan Air Bersih Tidak hanya itu lanjut Bupati, pihaknya juga meminta kepada pengelola ponpes untuk mengawasi aktivitas para santrinya. Selain itu juga melakukan pengawasan ketat dan jika penting sekali tidak menerima tamu dari luar lingkungan ponpes. “Kami minta pondok-pondok pesantren di seluruh Kabupaten Temanggung untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai terjadi klaster pondok pesantren,” pinta Bupati. Bupati mewanti-wanti, agar tidak muncul klaster pondok pesantren, maka para santri membatasi aktivitas dengan tidak keluar masuk pondok pesantren. Setiap ada kasus positif COVID-19, satgas langsung melakukan pelacakan terhadap kontak erat kemudian melakukan tes usap. Dengan langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran covid-19. Bagi mereka yang hasil tes usapnya positif langsung diminta karantina di tingkat kabupaten, bertempat di Asrama BLK Temanggung dan Gedung Pemuda. “Kalau yang bersangkutan tidak mau maka dia harus menandatangani surat pernyataan sanggup menjalankan karantina mandiri di rumah kemudian juga disertai surat pernyataan dari kades dan ketua Satgas Jogo Tonggo bahwa mereka siap untuk mengawasi yang bersangkutan agar selama masa karantina tidak keluar rumah,” katanya. Sementara itu Sekretaris II Satgas Penanganan Covid-19 Temangung Djoko Prasetyono menambahkan, pihaknya terus melakukan tracking terhadap kontak erat positif Covid-19. Tracking ini dilakukan untuk mengetahui dan mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. “Warga yang mempunyai kontak erat dengan positif covid-19 akan langsung kami lakukan tes swab,” ujarnya. Baca Juga 22 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Kota Magelang Tidak hanya itu, pemantauan juga dilakukan kepada masyarakat yang melakukan isolasi atau karantina mandiri. Manakala memang tidak layak untuk melakukan karantina mandiri di rumah maka, karantina akan dilakukan di BLK dan Gedung Pemuda. “Pemerintah sudah menyiapkan dua tempat untuk karantina,” katanya. Data infografi Covid-19 Kabupaten Temanggung pada Rabu (7/10), jumlah terkonfirmasi total yakni sebanyak 503 kasus, dengan angka kesembuhan sebanyak 390, meninggal dunia sebanyak 24 orang. Terkonfirmasi saat ini sebanyak 89 kasus dirawat di rumah sakit sebanyak 20 orang dan tanpa gejala sebanyak 69 orang. Adanya penambahan kasus ini, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yaitu dengan menggunakan masker, melakukan cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau physical distancing. (set) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Masyarakat Temanggung Diminta Lebih Waspada Covid-19
Kamis 08-10-2020,02:31 WIB
Editor : ME
Kategori :