WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Desa Kreo merupakan salah satu desa di Kecamatan Kejajar yang memiliki atlet, baik tenis meja maupun sepak takraw. Bahkan atlet-atlet di Desa Kreo mampu berprestasi tidak hanya di tingkat daerah, tapi di tingkat provinsi, nasional bahkan internasional. “Dengan banyaknya atlet yang dihasilkan, saya minta kepada kepala desa dan Pemerintah Desa Kreo beserta stakeholders yang ada termasuk di dalamnya pemerintah kecamatan untuk menjadikan Desa Kreo sebagai desa wisata atlet,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat melakukan kunjungan di Desa Kreo Kecamatan Kejajar untuk menyerahkan sertifikat PTSL, Senin (25/10). Di samping itu banyaknya potensi atlet yang dimiliki di Desa Kreo merupakan berkah yang sepatutnya disyukuri, sekaligus prestasi yang ada dapat menjadi spirit bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk mengungkit potensi-potensi atlet yang ada. \"Terus upayakan pembinaan sejak anak usia dini, dengan begitu akan mudah untuk menghasilkan bibit-bibit olahraga yang tidak hanya mampu berprestasi tapi mumpuni, yang nantinya akan selaras juga bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kreo khususnya, Kecamatan Kejajar dan secara umum bagi Kabupaten Wonosobo,\" pintanya. Menurutnya, kedepan Desa Kreo melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Instansi terkait dalam melakukan pembinaan terhadap calon atlet yang ada, untuk mencari bibit yang unggul. Komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Dispora, KONI maupun stakeholders olahraga yang ada di Kabupaten Wonosobo, untuk mencari alternatif-alternatif maupun upaya-upaya yang lebih sinergis dalam memajukan dunia olahraga. \"Saya berharap ke depan dalam pembinaan bibit-bibit atlet yang ada pemerintah Desa Kreo untuk melakukan. Dengan begitu upaya yang kita lakukan akan lebih kuat, dengan adanya sinergis dengan seluruh stakeholders olahraga yang ada di Kabupaten Wonosobo,\" ucapnya. Sementara itu terkait sertifikat PTSL, Bupati menyampaikan selamat kepada penerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya sertifikat tanah ini, pemilik tanah telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga diharapkan dimasa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Kepemilikan sertifikat juga berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan turut meningkat, seiring dengan dimilikinya sertifikat tanah resmi. “Kepada warga penerima sertifikat PTSL agar memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.(gus)
Memiliki Segudang Atlet, Desa Kreo Kejajar Diusulkan jadi Desa Wisata Atlet
Selasa 26-10-2021,12:40 WIB
Editor : ME
Kategori :