Menuju Paperless, Bagian Organisasi Pemkab Wonosobo Gelar Simulasi TNDE

Jumat 04-12-2020,02:18 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pemerintah Kabupaten Wonosobo berupaya mengakselerasi program digitalisasi naskah dinas melalui aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE). Ditargetkan mulai berjalan pada awal tahun 2021 mendatang, program tersebut mulai disimulasikan para trainer dari sejumlah OPD yang nantinya akan mendampingi perangkat daerah. Bagian Organisasi Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika bersinergi dalam agenda training Of Trainers yang digelar di Ruang Rapat Utama Dinas Kominfo pada Kamis (3/12) tersebut. Kepala Bagian Organisasi, Dra Harti, ketika ditemui di sela pelatihan menjelaskan, upaya untuk menerapkan TNDE menjadi bagian tak terpisahkan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan birokasi Pemkab Wonosobo. “Setelah pelatihan bagi para trainer ini kami akan menggelar sosialisasi ke lingkungan OPD, termasuk bagi para pimpinan perangkat daerah agar secepatnya bisa diimplementasikan secara menyeluruh,” tuturnya. Menurutnya, terwujudnya TNDE, akan membuat proses surat menyurat dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan berjalan lebih efektif dan efisien. Apabila selama ini proses surat menyurat denagn sistem konvensional masih dilakukan secara manual, nantinya dengan adanya TNDE, semua akan berjalan melalui sistem dan terarsipkan secara lebih rapi dalam arsip digital. Baca juga Tekan Risiko Bencana, Perlu Konsolidasikan Seluruh Potensi di Wonosobo “Bahkan tandatangan bupati, wakil bupati, sekda hingga para pimpinan OPD nantinya akan dilakukan dalam aplikasi dengan standar dari Balai Sertifikasi Nasional sehingga tidak ada lagi surat yang harus menunggu tanda tangan pimpinan lantaran yang bersangkutan sedang keluar kota atau lain hal,” terangnya. Lebih lanjut. TNDE, disebut Harti juga bakal sangat menghemat anggaran, khususnya untuk alat tulis kantor (ATK), karena nantinya kebutuhan untuk mencetak surat-surat akan jauh berkurang. Sementara itu, Kepala Seksi Teknik Komunikasi dan Persandian Dinas Kominfo Wajiran menambahkan, proses implementasi TNDE memang membutuhkan waktu dan tahapan teknis sebelum benar-benar dapat dipergunakan di semua OPD. “Pemahaman kepada setiap ASN bahwa modernisasi tata naskah dinas telah dimulai, sehingga masing-masing benar-benar menguasai dengan baik, tentu akan memerlukan waktu yang tidak sebentar, karenanya saya menilai memang tepat apabila segera dimulai simulasinya saat ini, sehingga pada awal tahun 2021 mendatang tinggal penyelarasan melalui sosialisasi secara intensif,” bebernya. Dinas Komunikasi dan Informatika, diakui wajiran telah menyiapkan cukup banyak personel untuk pendampingan, demi mendukung percepatan implementasi TNDE, sehingga penerapan E-Government di lingkungan Pemkab Wonosobo kedepan juga akan semakin sempurna. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait