MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, sejumlah partai mulai memanaskan mesin. Kemarin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri memberikan pembekalan ke calon kepala daerah yang mengikuti sekolah partai. Presiden RI ke-5 ini meminta calon kepala daerah mawas diri. Putri presiden Soekarno ini juga mengatakan ada sejumlah kader yang terjerat kasus korupsi. Padahal, KPK didirikan di era pemerintahan Megawati dengan harapan kadernya disiplin. \"Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDIP itu ada yang diambil oleh KPK. Ingat ya, KPK itu saya yang buat lho. Kalau nggak percaya lihat pembentukan KPK. MK juga. KPK saya buat untuk apa? Untuk mendisiplinkan kita. Tetapi kebanyakan mana ada rakyat yang bisa korupsi. Yang korupsi pasti kalangan elite,\" tegas Megawati di Jakarta, Jumat (21/8). Menurut Megawati, seorang pemimpin itu harus berhati-hati akan tugasnya dan tidak lupa diri. Jika ada kepala daerah yang lupa diri sampai terlibat kasus korupsi, dipastikan akan masuk KPK. \"Kalau pemimpinnya hanya mau jadi bupati, wali kota, setelah itu lupa diri, yang ada nanti masuk KPK,\" imbuhnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada potensi pelanggaran yang dapat ditemukan saat penggunaan dana kampanye. Terutama saat pandemi COVID -19 . Fritz mengungkapkan potensi pelanggaran bisa ditemukan saat adanya penggunaan anggaran bantuan sosial pemerintah. Biasanya, dia melihat anggaran dipergunakan untuk mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu di tengah masa pandemi. \"Belum lagi bagaimana hubungan bansos dengan anggaran untuk disampaikan dalam laporan dana kampanye. Ini bisa jadi potensi dan rentan sekali,\" ujar Fritz di Jakarta, Jumat (21/8). Dia menyatakan ada juga potensi pelanggaran dalam penggunaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan untuk kampanye. Dari hal tersebut, Bawaslu akan menelisik motif di balik CSR. Apakah mendukung salah satu paslon atau tidak. \"Sebenarnya bisa saja. Tetapi itu jadi pelanggaran kalau tidak dilaporkan atau tanpa melalui rekening khusus dana kampanye,\" jelasnya. Soal rekening khusus dana kampanye, menurutnya rentan terjadi potensi pelanggaran. Fritz melihat hal ini bisa ditelusuri terkait hubungan antara akun rekening pribadi paslon dengan rekening khusus kampanyenya. Berdasarkan temuan Bawaslu terdahulu, ada sumber dana kampanye yang identitas penyumbangnya tidak jelas. Bahkan dengan cara memecah sumbangan besar dalam nominal kecil dengan waktu yang berdekatan dan nominal yang sama. \"Lalu potensi yang terlihat jelas adalah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang tidak tercatat di rekening khusus dana kampanye,\" papar Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu tersebut. (khf/fin/rh)
Mesin Partai Mulai Dipanaskan
Sabtu 22-08-2020,03:21 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,12:04 WIB
Gudang Garam Stop Beli Tembakau Temanggung, Ekonomi Petani Terpukul
Selasa 28-04-2026,12:30 WIB
Lesbumi PCNU Purworejo Dorong Living Heritage Menoreh, Stamba Diduga Peninggalan Mataram Kuno Terancam Rusak
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB
Tepis Isu Batal, Disdikbud Kota Magelang Pastikan O2SN 2026 Digelar Meski Anggaran Dipangkas
Selasa 28-04-2026,10:44 WIB
Bangkit dari Vakum, Magelang Book Party Hidupkan Lagi Geliat Literasi Spesial Kartini
Selasa 28-04-2026,15:42 WIB
Untidar Magelang Berlakukan Kuliah Daring Fleksibel Mulai Mei 2026, Ini Syaratnya
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:41 WIB
Kementan Gaspol Regenerasi Petani, Anak Muda Didorong Kuasai Pertanian Modern
Selasa 28-04-2026,18:15 WIB
Dipuji Prabowo, Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Capai Target Zero Sampah pada 2028
Selasa 28-04-2026,17:42 WIB
Sapu Bersih 6 Gelar, Drumband MI Arrosyidin Payaman Juara Umum Magelang Junior 2026
Selasa 28-04-2026,17:23 WIB
1.000 Desa Wisata dan 1.000 Konten Kreator Lokal Jawa Tengah Bakal Disuntik APBD Mulai Tahun Depan
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB