Minat Perempuan Daftar PPK Kota Magelang Tinggi

Selasa 28-01-2020,02:05 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Peminat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang dari kalangan perempuan cukup tinggi. Dari total 73 pendaftar, 31 di antaranya adalah perempuan. Sedangkan pendaftar laki-laki berjumlah 42 orang. ”Pendaftar PPK telah resmi kita tutup Jumat, 24 Januari lalu,” kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, Senin (27/1). Pendaftar terbagi dalam tiga kecamatan. Masing-masing Magelang Utara 26 pendaftar, 20 orang di Kecamatan Magelang Tengah, dan 27 orang di Magelang Selatan. ”Sampai penutupan telah terpenuhi kuota pendaftaran, jadi tak perlu ada perpanjangan pendaftaran. Terlebih minat perempuan sebagai calon anggota PPK juga sudah lumayan tinggi,” ujarnya. Ia mengatakan, calon anggota PPK yang sudah mendaftar selanjutnya akan mengikuti sejumlah seleksi. Lowongan PPK pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Magelang ini, dibuka mulai tanggal 18-24 Januari atau selama tujuh hari. Jumlah personel PPK yang dibutuhkan per kecamatan sebanyak lima orang. Melihat kebutuhan tersebut berarti total untuk tiga wilayah kecamatan di Kota Magelang dibutuhkan 15 orang. Baca juga Gara-gara Konsleting, Kios Nyaris Ludes Terbakar di Tengah Derasnya Hujan ”Pengumuman yang lolos berkas administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Januari. Kami akan memasang pengumuman hasil seleksi lowongan PPK di website dan juga kantor KPU,” ujarnya. Para peserta setelah lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada 30 Januari mendatang. Kemudian pengumuman tes tertulis pada 3-5 Februari dan tes wawancara pada 8-10 Februari. ”Kita juga akan meminta tanggapan dari masyarakat selama dua kali, yang pertama seusai tes tertulis dan yang kedua setelah seleksi wawancara. Sedangkan pelantikan akan digelar 29 Februari 2020,” sebutnya. Pihaknya menilai, integritas menjadi syarat penting yang wajib dipenuhi calon anggota PPK. Pasalnya, ini juga akan menunjang pelaksanaan Pilkada di Kota Sejuta Bunga, secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. ”Ini dilakukan demi mewujudkan Pilkada di Kota Magelang berintegritas. Penyelenggara pemilu yang baik akan memunculkan kepala daerah yang baik pula,” tandasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Magelang Divisi Pasmar dan SDM Ignatius Bambang Sarwodiono menambahkan tahapan seleksi PPK akan berakhir pada 29 Februari 2020 anggota terpilih akan dilantik. ”Proses seleksi sangat transparan dan diawasi langsung oleh Bawaslu, jadi tidak ada permainan apapun,” katanya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait