MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Moratorium pemekaran daerah berlanjut dan tetap akan berlaku. Alasan utamanya adalah keterbatasan anggaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah karena anggaran yang terbatas. Meski demikian, ada satu daerah yang telah bulat diputuskan untuk dimekarkan. \"Pengajuan pemekaran wilayah itu cukup banyak, ada 183 yang meminta pemekaran wilayah, anggaran kita kan terbatas maka dilakukan moratorium,\" kata mantan Kapolri itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10). Terkait anggaran pemekaran daerah, Tito mengaku tak mengetahui secara detail. Namun, dia mengatakan anggaran yang dibutuhkan sangat besar. \"Saya enggak tahu detailnya tapi saya kira lumayan besar,\" katanya. Namun saat kunjungan ke Papua, pemerintah melihat aspirasi masyarakat di daerah itu. \"Juga untuk memercepat pembangunan di sana sekaligus menjaga situasi keamanan di situ,\" kata pria yang juga mantan Kapolda Papua itu. Disebutkannya, ada beberapa usulan pemekaran wilayah Papua yang sudah didiskusikan pemerintah, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Dari usulan itu, katanya, yang sudah bulat di Papua Selatan di mana Gubernur dan bupati juga sudah menyetujui. Dalam pembicaraan kemarin itu Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mapi, Boven Digul. Dikatannya juga, untuk Pegunungan Tengah, ada aspirasi juga dari masyarakat Lapago yang pusatnya di Jayawijaya dengan pusat di Wamena. Ada juga permintaan pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan ibukotanya di Timika. Baca Juga Mau Mancing, Seorang Pemuda di Magelang Tewas, Hanyut Terbawa Arus Sungai Progo \"Namun, kita dengan keterbatasan anggaran yang ada hanya bisa Papua Selatan yang gubernur dan bupatinya mau. Sementara untuk Pegunungan Tengah, harus sinkronkan dulu,\" katanya. Selain itu, dia juga menyebutkan di bagian utara ada usulan pembentukan meliputi Jayapura dan kabupaten-kabupaten di sekitarnya. \"Jadi Utara satu, tengah satu, dan bawah (selatan) satu. Itu kira-kira idealnya, tapi anggarannya tidak cukup. Itu kita lakukan bertahap. Nah yang kita lihat yang satu suara dulu yaitu di Papua Selatan,\" jelas Tito. \"Sementara Papua Pegunungan Tengah, silahkan didiskusikan aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu,\" katanya. Apakah pemekaran wilayah di Papua akan memancing usulan serupa di daerah lain? Tito mengatakan kondisi tersebut situasional. \"Kita kan dasarnya data intelejen. Kemudian data data lapangan kita ada,\" katanya. Tito menilai masalah di Papua adalah masalah ekonomi. \"Saya kan mantan Kapolda di sana dua tahun. Masalahnya ekonomi. Jadi percepatan seperti Papua Barat, dengan percepatan ekonomi, kita lihat kekerasan juga langsung menurun,\" katanya. Terpisah, anggota Komisi II DPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemekaran Papua Selatan akan menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera ditindaklanjuti. \"Kami akan segera mengundang Kemendagri untuk tindak lanjutnya. Banyak aspek yang harus dibahas secara mendalam,\" kata Djarot, Rabu (30/10). Pun dengan pendapat anggota Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Muhajid. Dia mengatakan pihaknya akan membahas dan meninjau regulasi moratorium pemekaran daerah. \"Pimpinan Komisi II belum dilantik, sehingga kami belum mengadakan rapat. Hal tersebut akan dijadikan catatan untuk diusulkan kepada pimpinan dan anggota Komisi II agar hal ini masuk dalam prioritas pembahasan. Juga sekaligus akan kita tinjau regulasi moratorium pemekaran daerah,\" ucapnya. Pemekaran daerah menurutnya merupakan salah satu kebutuhan bagi daerah potensial, seperti Papua. Untuk itu, Komisi II juga akan mengakomodasi aspirasi daerah. \"Kita paham kebutuhan pemekaran suatu daerah atau pulau apalagi daerah potensial seperti Papua. Kita akan akomodasi suara dan aspirasi dari daerah apalagi sudah disampaikan lewat Mendagri,\" ucap Sodik. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan siap mengatur anggaran untuk pemekaran Provinsi Papua Selatan. Namun, sebelum anggaran disiapkan, berbagai ketentuan termasuk dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan. \"Dalam rangka pembentukan daerah Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya,\" ujarnya Sri . Namun demikian, pembentukan Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN 2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi. Menkeu pun belum bisa memberi gambaran seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan. Namun, dia menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu besar. Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru. \"Karena dari gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi,\" ujarnya.(gw/fin)
Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut
Kamis 31-10-2019,03:25 WIB
Editor : ME
Kategori :