Museum BPK RI Mulai Dibuka Setelah 2 Tahun Tutup

Rabu 16-02-2022,06:01 WIB
Editor : ME

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM- Meski Kota Magelang resmi masuk di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun Museum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tetap mempersiapkan kunjungan umum. Hal itu didukung museum yang berada di Jalan Diponegoro Kota Magelang, karena telah mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability). Kepala Museum BPK RI, Dicky Dewarijanto mengatakan nyaris dua tahun, sejak pandemi Covid-19, museum itu ditutup. Selama penutupan pihaknya berupaya menyajikan wisata museum secara virtual. “Sekarang kami sudah mengupayakan persyaratannya dan segera museum dapat dibuka kembali. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat,” katanya, kemarin. Kesiapan Museum BPK RI ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selain CHSE, juga sudah tersedia kode batang untuk memindai aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan untuk mendata pengunjung, sehingga secara teknis mudah untuk dibatasi. “Sarana penunjang protokol kesehatan juga sudah lengkap, seperti ketersediaan wastafel cuci tangan dengan sabun, cek suhu, dan penanda jaga jarak,” ujarnya. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat museum yang memiliki koleksi arsip BPK baik fisik maupun digital itu bisa segera beroperasi. \"Dengan modal ini kami memberanikan diri mulai tahun 2022 museum harus buka,” ungkapnya. Sistem pembatasan yang dipraktikkan, kata Dicky, akan menaati aturan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) maupun Instruksi Walikota (Inwal) Magelang. Setiap ruangan, dibatasi maksimal hanya 30 orang. “Kita terapkan secara bergantian kalau pengunjung melebihi kapasitas pembatasan. Di kami ada 6 ruangan, antara lain lobi, ruang audiovisual, ruang Wajah BPK, ruang Titik Nol, ruang BPK, dan ruang Rekam Jejak,” jelasnya. Dia mencontohkan, ketika satu rombongan beralih dari ruang audiovisual ke ruang Wajah BPK, misalnya, rombongan lain yang mengantre tidak bisa langsung masuk. Sebab, di ruangan itu akan dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu. Para pengunjung juga dibatasi waktu sekitar lima menit untuk setiap ruang. Namun, pembatasan ini tidak berlaku secara saklak melainkan tentatif tergantung besaran jumlah pengunjungnya. \"Jadi perputaran dari ruang pertama sampai terakhir kurang lebih 30-40 menit,\" jelasnya. Dicky menambahkan, khusus museum anak, ruang penyimpanan dan konservasi, serta perpustakaan masih ditutup sementara. Hal itu karena di ruangan tersebut sulit bila diterapkan jaga jarak minimal 1 meter. “Kemudian untuk pembatasan pengunjung secara keseluruhan maksimal sehari adalah 300 orang,” tandasnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait