MUNTILAN — Penempatan pedagang Pasar Muntilan akan segera dilakukan. Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tetapkan harga tebus kios dan los mulai harga Rp6,5 juta hingga Rp37 juta. “Perpindahan pedagang dari pasar penampungan ini bertahap, hal ini karena harus dengan pertimbangan yang matang. Tidak asal pindah. Banyak faktornya yang perlu dikaji lebih dulu,” kata Drs H Asfuri Muhsis MSi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, Selasa (13/8), usai sosialisasi penempatan pedagang Pasar Muntilan. Asfuri mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan pihak appraisal, yakni penaksir harga dari penyedia jasa khusus, yang tidak bisa diintervensi siapapun. Informasi yang diterima untuk harga kios dan Los di Pasar Muntilan yakni, Lantai 1 kios depan sisi luar Rp37 juta, lantai 1 kios belakang sisi dalam Rp35,5 juta, lantai 2 Kios depan sisi luar Rp35,1 juta, lantai 2 Kios belakang sisi dalam Rp33,3 juta. Los 1 (791 los) Rp10,5 juta hingga Rp12,6 juta. Los 2 Rp10 juta- Rp11,5 juta. Los Daging Rp6,5 juta. Proses berlangsung lama ini karena masih ada beberapa tahapan. Dimana pasar selesai akhir bulan Juli 2019 lalu, dan masih ada pemeriksaan bangunan oleh Inspektorat. ”Jangan hanya melihat secara fisik pembangunan gedungnya sudah jadi. Hendaknya pas dengan situasi. Kebetulan pembangunan pasar selesai bertepatan dengan pemilu, bulan puasa, Idul Fitri, liburan sekolah,” papar Asfuri. Jika tidak ada permasalahan maka akan diadakan penyerahan kepada pengguna yakni Disdagkop dan UKM agar segera menata pedangan sekaligus menempati pasar. “Untuk tehnis pindahan para pedagang supaya tertib dan terkendali akan dilakukan bertahap. Hari ini sampai Kamis (15/8), dilakukan penataan kelengkapan sarana prasarana penempatan,” jelasnya. Setelah itu tahap pertama, dimulai dari pemakai kios yang jumlahnya 268. Kemudian 1.509 pemilik los dan diharapkan selesai 25 Agustus. Disusul 1.202 pedagang lesehan selesai 31 Agustus. “Dengan demikian 1 September 2019 seluruh pedagang bisa berjualan di Pasar Muntilan yang baru,” pungkasnya.(cha).
Nilai Tebus Kios hingga Rp37 Juta
Rabu 14-08-2019,02:18 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB
Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target Pendapatan Daerah Naik Rp25,757 Miliar
Jumat 31-07-2026,08:00 WIB
Kemarau Panjang 2026, Dua Wilayah Sungai di Temanggung Berpotensi Alami Penurunan Debit Air
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Jateng, Wajah Lama Tetap Dipertahankan
Jumat 31-07-2026,07:30 WIB
PMR Wira SMKN 2 Magelang Sabet Tiga Gelar di Humanity Festival 2026
Terkini
Jumat 31-07-2026,17:49 WIB
Pria di Magelang Ditangkap Polisi, Bawa 12 Paket Sabu Seberat 4,46 Gram
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Jateng, Wajah Lama Tetap Dipertahankan
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB
Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal
Jumat 31-07-2026,09:00 WIB
Bupati Temanggung Sebut Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Petani Tembakau
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB