PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama Bupati Purworejo, Agus Bastian, baru saja menendatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pilkada 2020. Penandatanganan yang disaksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) itu dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jumat (27/9/2019) sore. Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq menjelaskan, penandatangnan NPHD itu diselesaikan setelah proses rasionalisasi pembahasan selesai dilakukan antara Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Sesuai SE Mendagri, NPHD ditandatangi paling lambar pada 1 Oktober 2019,” kata Kholiq saat dimintai konfirmasi di kantornya, kemarin. Sesuai dengan PKPU No. 15 tahun 2019, kata Kholiq, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai bulan ini. Oleh karena itu, Bawaslu langsung tancap gas untuk mempersiapkan kegiatan pengawasan. Baca Juga 24 Produk UMKM Lokal Masuk Toko Modern Langkah awal, lanjut Kholiq, adalah pembentukan pengawas ad hoc di masing-masing kecamatan. “Kami sedang menyelesaikan persiapan agenda pembentukan Panwascam,” katanya. Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Anik Ratnawati SPd menceritakan bahwa proses persiapan NPHD perlu pembahasan panjang. Menurutnya, selama dua bulan sebelumnya, Bawaslu Purworejo melakukan diskusi dan pemaparan RAB sesuai regulasi. Anik menjelaskan, usulan anggaran Pilkada tersebut, mendasarkan pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Secara teknis terkait tata cara pendanaan diatur dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2019. Dalam penyusunan RAB Bawaslu juga berpedoman pada SK Ketua Bawaslu RI Nomor 0194 tertanggal 19 Agustus 2019. “SK Bawaslu itu yang merupakan standar kebutuhan pendanaan hasil koordinasi Bawaslu RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, “ tutur Anik. Baca Juga Aliansi Mahasiswa Magelang Kembali Bergerak, Kali Ini Mereka Tuntut Penuntasan Kasus Tewasnya Randy dan Yusuf Kardawi Anik, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Purworejo atas kelancaran selama proses NPHD. Harapannya, kata Kholiq pelaksanaan Pilkada nanti betul-betul sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Proses pengawasan Pilkada dilaksanakan sebagai wujud proses demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Koordinator Sekretariat Bawaslu Purworejo, Didik Budi Prasetyo, SSos mengatakan selama pengajuan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan lancar. “Kepada tim TAPD kami menyampaikan bahwa ada dasar kuat untuk menyusun RAB,” kata Didik.(luk)
NPHD Pilkada Diteken Bupati
Selasa 01-10-2019,03:25 WIB
Editor : ME
Kategori :