Operasi Yustisi, Tak Patuh Prokes, Disanksi Sosial

Senin 26-10-2020,02:18 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Polsek Mungkid bersinergi dengan Koramil Mungkid melaksanakan Operasi Yustisi pencegahan penyebaran virus covid 19-nya. Sasarannya pelaku usaha dan perorangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Sawitan dan Ngrajek, Mungkid, Magelang, Minggu (25/10/2020). Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di simpang tiga tugu Soekarno- Hatta Mendut kemudian dilanjutkan pada pukul 09.45 WIB di lapangan drh. Soepardi Sawitan Kabupten Magelang. Selain itu kegiatan juga dilaksanakan di rumah makan Kampung Ulam Desa Ngrajek Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Kapolsek Mungkid, AKP Muhammad Ahdi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khusunya di wayah Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. \"Personil yang terlibat alam kegiatan ini masing- masing dari polsek 4 personil dan dari koramil 2 personil,\" ujar Ahdi. Baca juga PCNU Kabupaten Magelang Launching BNU Syariah 26 Lebih lanjut dikatakan, Operasi Yustisi kali ini menjaring 49 masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak. \"Kita berikan sanksi sosial maupun teguran lisan kepada masyarakat supaya masyarakat dapat berubah perilakunya di masa pandemi ini,\" tegas Ahdi. Dalam kegiatan operasi ini 19 orang diberikan teguran lisan, lima belas orang sanks menyapu, empat orang menghafal Pancasila. Sasaran pelaku usaha kami laksanakan di rumah makan di jalan Palbapang - Mendut di desa Ngrajek Kecamatan Mungkid Magelang . \"Tadi ada enam orang dari karyawan, pengunjung maupun petugas parkir kami berikan teguran karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, ada yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak. Harapan kami kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat baik itu perorangan maupun pelaku usaha untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,\" pungkasnya. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Tags :
Kategori :

Terkait