Parkir Progresif di Cilacap Urung Diterapkan

Selasa 10-12-2019,06:27 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,CILACAP-Penerapan parkir progresif di Cilacap urung dilaksanakan sampai saat ini. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang untuk itu belum cukup memadai. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap Deddy Sudiro Salyan mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah merencanakan empat titik yang bakal diberlakukan tarif parkir progresif. Empat titik tersebut adalah Pasar Gede, Pasar Kroya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap dan RSUD Majenang. \"Belum tersedianya sarpras menjadi salah satu faktor penyebabnya,\" ucapnya, Senin (9/12). Deddy menjelaskan, Sarpras yang dimaksud adalah Barier Gate dan sistem komputerisasi berbasis online. Dua Sarpras tersebut diperlukan, karena penerapan parkir progresif berbeda dengan parkir pada umumnya. \"Biayanya ditentukan menggunakan durasi maupun jenis kendaraan yang diparkirkan,\" imbuhnya. Khusus untuk Pasar Gede Cilacap, Barier Gate sebenarnya sudah sempat terpasang sebelumnya. Tetapi penerapan parkir progresif tersebut menghadapi kendala. Diantaranya munculnya gejolak sosial dari kalangan juru parkir lama, dan protes dari para pedagang pasar yang mengkawatirkan keberadaan Barier Gate bisa berdampak pada aktifitas pasar yang bakal menjadi semakin sepi. Menyikapi hal tersebut pihaknya menilai keluhan tersebut tidak memiliki korelasi terhadap penerapan parkir progresif. Saat ini sendiri Dishub masih membicarakannya dengan pihak ketiga. Dengan penerapan parkir progresif menurut dia cukup efektif untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Penyerapan potensi retribusi parkir di wilayah Pasar Gede sejauh ini menurut dia masih belum optimal. Karena hanya mampu memperoleh sekitar Rp 10 juta perbulannya. Kondisi ini sangat kontras dengan perolehan di Pasar Kroya yang potensinya kecil, tetapi sudah mampu menyerap retribusi parkir sekitar Rp 80 juta perbulannya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait