JAKARTA - Polda Jawa Timur berencana akan memasukan Veronica Koman sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pekan depan. Hal ini akan dilakukan jika tersangka kasus dugaan informasi provokasi dan hoaks rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya tersbeut tak kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Untuk status DPO akan kita tentukan pekan depan, jika memang tersangka tak mempertanggung- jawabkan perbuatannya, dan karena memang ada tahapan yang harus dilalui dulu saat ini,\" ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, Minggu (8/9). Luki menjelaskan, tahapan yang kini dilakukan pihaknya sebelum menetapkan DPO, adalah berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga besar Veronica. \"Saya berharap yang bersangkutan (Veronica) akan datang ke Indonesia guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Dan di sini, kami berharap melalui keluarga besarnya,\" ungkap Luki. Luki sendiri menyebut, pihaknya masih memburu Veronica. Polisi pun telah berkoordinasi dengan BIN, Kemenlu, Imigrasi dan tim Interpol. Dan hasilnya, yang bersangkutan telah terdeteksi di negara mana. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Luki mengakui, tersangka dugaan penyebaran provokasi dan hoaks terdeteksi berada di negara tetangga. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail dimana negara tetangga tersebut. \"Dia berada di negara tetangga Indonesia, tapi kita tak bisa jelaskan detailnya. Jadi, nanti kita lihat kedepannya, karena proses penyidikan. Jangan sampai kita kesulitan, yang jelas berada di negara tetangga dekat dengan Indonesia,\" terangnya. \"Di sana tersangka tinggal bersama suaminya yang bukan warga negara Indonesia. Suaminya banyak melakukan kegiatan-kegiatan, terkait dengan LSM. Dan saya kira rekan media juga paham,\" sambungnya. Terkait penetapan tersangka, Luki menegaskan, sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Di mana tersangka telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga apapun yang diperbuat harus dipertanggungjawabkan. \"Jangan dikaitkan dengan apa yang selama ini posisi pekerjaan lain. Dia melakukan kegiatan semua orang yang buka akun bersangkutan tahu, bagaimana aktifnya memberitakan tidak sesuai dengan kenyataan. Rekan-rekan media tahu apa yang terjadi, tapi yang ditulis berbeda,\" tukas Luki. Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam perburuan Veronica Koman pihaknya kini telah mengunakan jalur Interpol, dimana hal itu biasa diambil oleh penyidik ketika mendapati kasus yang tersangkanya berada di luar negeri. Dedi menyebut, Polri dapat mengajukan red notice terkait status Veronica kepada Interpol, setelah yang bersangkutan itu berada di luar negeri. \"Proses penindakan tersangka di luar negeri ya seperti yang sudah-sudah, yaitu dibuat red notice ke Interpol dan kepolisian di negara tempat tersangka berada, sehingga sudah pasti langsung mencari,\" terang Dedi. (Mhf/gw/fin)
Pekan Depan Veronica Jadi DPO
Senin 09-09-2019,02:25 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,15:47 WIB
200.815 UMKM di Jateng Kini Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Sabtu 07-11-2026,12:20 WIB
Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Kota Magelang Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Sabtu 07-11-2026,15:53 WIB
321 Siswa SD Muhammadiyah Tempuran Ikuti Manasik Haji, Belajar Rukun Islam Kelima Sejak Dini
Sabtu 07-11-2026,11:59 WIB
Perluas Pasar, FE Untidar Latih KWT Bandongan Magelang Jualan Jamu via TikTok
Sabtu 07-11-2026,09:05 WIB
Taj Yasin Libatkan Kader Posyandu, Pemprov Jateng Genjot Registrasi Perlinsos Digital
Terkini
Sabtu 07-11-2026,15:53 WIB
321 Siswa SD Muhammadiyah Tempuran Ikuti Manasik Haji, Belajar Rukun Islam Kelima Sejak Dini
Sabtu 07-11-2026,15:47 WIB
200.815 UMKM di Jateng Kini Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Sabtu 07-11-2026,15:42 WIB
Pemprov Jateng Integrasi CKG dan Dokter Spesialis Keliling Jangkau 20,8 Juta Jiwa
Sabtu 07-11-2026,12:20 WIB
Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Kota Magelang Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Sabtu 07-11-2026,11:59 WIB