MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Warga Kabupaten Kendal yang tinggal di wilayah atas kini tak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama (PA) Kendal Kelas IA untuk mengurus perkara maupun mengambil produk. Karena belum lama ini pengadilan tersebut telah meluncurkan program pelayanan keliling menggunakan mobil keliling di Kantor Kecamatan Sukorejo. Layanan itu dibuka setiap Jumat pukul 9.00 –11.30. Pihaknya juga membuka sidang keliling. Ketua PA Kendal Kelas I A, Kholis, mengatakan mobil keliling untuk mendekatkan layanan pengadilan agama kepada masyarakat. Mobil keliling dibuka di dua lokasi yakni di Kantor Kecamatan Sukorejo untuk melayani warga di Sukorejo, Pageruyung, Patean, dan Plantungan. Satu lagi di Kantor Balai Desa Bebengan, Kecamatan Boja dengan jangkauan warga dari Singorojo, Boja, dan Limbangan. “Silahkan warga bisa mendaftarkan perkara maupun mengambil produk seperti akte cerai dan salinan putusan atau penetapan,” katanya, kemarin. Kholis, mengungkapkan layanan mobil keliling itu, bisa menghemat waktu dan biaya warga yang ingin mengurus di PA Kendal. Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA Kendal, tetapi cukup memanfaatkan layanan tersebut. “Pelayanan sidang keliling di dua tempat. Layanan tersebut merupakan yang pertama di lingkungan pengadilan agama di Jateng,” ungkapnya. Panitera PA Kendal Kelas I A Muhamad Dardiri, menambahkan warga yang ingin memanfaatkan layanan mobil keliling itu, supaya mendaftarkan diri melalui link bit.ly/mobilkeliling maksimal H-1. Pengambilan produk tidak boleh diwakilkan, menunjukkan identitas asli yang masih berlaku. “Selain itu juga membayar biaya PNBP. Link akan ditutup setiap Kamis pukul 13.00,” imbuhnya. (lid)
Pelayanan Keliling PA Kendal Permudah Warga Wilayah Atas
Rabu 22-07-2020,02:51 WIB
Editor : ME
Kategori :