MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Tahapan Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kabupaten Magelang terus berjalan. Kelar tahapan perencanaan desain, Amdal. Kemudian tim perencanaan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penyediaan lahan. Pelaksanaan tahapan tersebut akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yang sebelumnya Pemerintah Kabupaten Magelang telah menyediakan lahan dan siap untuk dilaksanakan pembangunan. Masjid Agung Jawa Tengah di rencanakan akan dibangun di Jalan Raya Soekarno-Hatta Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang. Wakil Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan MAJT Kabupaten Magelang, Adang Atfan mengatakan, pengadaan di lokasi dimaksud diperbarui prosesnya. Jika yang lalu menggunakan mekanisme “pengadaan langsung” saat ini menggunakan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. “Hal ini karena kegiatan yang membutuhkan tanah merupakan salah satu bentuk kepentingan umum,” ucap Adang saat sosialisasi pengadaaan lahan, bertempat di Ruang Rapat Melati DPUPR Kabupaten Magelang Selasa (25/5/2021) dihadiri 25 pemilik tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan MAJT. Kegiatan itu digelar oleh Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan MJTA Kabupaten Magelang. Yang diketuai Kepala DPUPR Kabupate Magelang. Adang mengungkapkan, proses penetapan lokasi merupakan bagian dari beberapa tahap persiapan, yakni tahapan kedua dari empat tahapan. “Penetapan lokasi ini merupakan bagian dari empat persiapan. Yakni Perencanaan,Persiapan, Pelaksanaan dan Penyerahan Hasil. Setelah proses “persiapan” selesai dilaksanakan dilanjutkan Proses pelaksanaan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (dengan tetap melalui proses penilaian harga lagi),” ungkap Adang. Adang Atfan yang juga Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang memaparkan bahwa kebutuhan tanah untuk Pembangunan MJAT ini seluas + 5 Ha. “Jumlah tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah + 3,4 Ha, dan baru tersedia : + 22.694 M² dan tambahan : + 9.505 M² (menyesuaikan design) + 32.199 M². Sementara dari Pemerintah Kabupaten seluas + 1,6 Ha,” terang Adang. Untuk lahan tersebut, lanjutnya rencana pengadaan TA 2021 melalui tahapan Penetapan Lokasi. Yakni dengan alokasi Anggaran Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah TA. 2021 Rp.40.000.000.000,00 menjadi Rp.10.000.000.000,00 (refocusing); dan Rp. 30.000.000,00 telah dianggarkan pada APBD Provinsi 2022. Adang juga menyampaikan, MAJT Merupakan salah satu prioritas dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023. Dimana yang Diintegrasikan Dengan Konsep Islamic Centre Yang Juga Merupakan Prioritas RPJMD Kabupaten Magelang 2019-2024. “Secara Tata Ruang telah sesuai, karena berada Di Sp-2 Perpres 58/2014. Dan secara Zonasi Di Zona B1 (Budidaya Perkotaan); Dan B5 (Budidaya Hutan Rakyat) Perpres 70/204; Maka dari itu telah dinyatakan layak oleh dokumen amdal,” tegas Adang. Pada sosilaisasi tersebut, lanjut Andang juga ditekankan bahwa semua proses persiapan pengadaan tanah MAJT Kabupaten Magelang; dilaksanakan oleh Tim Persiapan dengan Kesekretariatan Di Kantor DPUPR Kabupaten Magelang. “Proses pengadaan tanah tahap II ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini. Hal ini dikarenakan sesuai perencanaan yang ada. Dimana proses pembangunan ini akan dilaksanakan mulai akhir tahun dengan sistem multi years,” tegas Adang. Dirinya juga berharap di tahun 2023 telah selesai pembangunannya, serta di tahun 2024 sudah bisa beroperasional untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(cha)
Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang Berlanjut
Jumat 28-05-2021,12:50 WIB
Editor : ME
Kategori :