MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Dengan diterbitkannya surat edaran oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo warga diiimbau agar tak melakukan aksi borong atau panic buying bahan kebutuhan pokok. Mengingat hal itu cukup rawan dilakukan di tengah kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona saat ini. Dalam surat tertanggal 19 Maret yang diteken Kepala Disperindagkop UKM Agus Suryatin tersebut, dijelaskan perihal jaminan ketersediaan bahan pokok oleh pemerintah, sehingga kekhawatiran akan habisnya sembako di pasaran tidak semestinya muncul di masyarakat. Pihak Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wonosobo, seperti diterangkan Agus, siap melakukan upaya sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Nomor 694/1472. “Imbauan kepada masyarakat baik selaku konsumen maupun pedagang ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan pemerataan kesempatan kepada masyarakat sebagai konsumen,” terang Agus. Demi tercapainya pemerataan kesempatan itulah, pihak pedagang disebut Agus diminta untuk membatasi jumlah penjualan sembako, serta tidak melakukan penjualan dalam jumlah besar khususnya kepada pembeli yang tidak dikenal. Agus juga meminta agar para pedagang kebutuhan pokok untuk memprioritaskan penjualan bahan pokok produk lokal kepada konsumen, sehingga turut menjaga perputaran ekonomi para pelaku usaha di lingkup daerah. Batasan pembelian bahan pokok, sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut adalah untuk komoditas beras, yang hanya diperkenankan setiap transaksi pembelian maksimal 10 kilogram. “Kemudian untuk komoditas gula pasir, pembelian maksimal 2 kilogram setiap transaksi, dan minyak goreng maksimal 4 liter per transaksi,” tegasnya. Selain ketiga komoditas itu, pembatasan juga diberlakukan pada transaksi pembelian mi instan, dimana batas maksimalnya adalah 2 dus. Adanya upaya pembatasan pembelian bahan pokok tersebut, diharapkan Agus akan mampu menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Wonosobo tetap kondusif, di tengah keprihatinan menghadapi situasi waspada covid-19. (win)
Pembelian Bahan Pokok di Pasar Wonosobo Mulai Dibatasi
Selasa 24-03-2020,02:34 WIB
Editor : ME
Kategori :