Pembentukan Kampung Anti Money Politik Jalan Terus

Kamis 25-03-2021,02:09 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pilkada Kabupaten Purworejo 2020 memang telah usai. Namun semangat Bawaslu Purworejo membangun dan mentransformasi nilai-nilai demokrasi berkeadaban terus dilakukan. Seperti yang dilakukan, Rabu (24/3), Bawaslu Purworejo menyaksikan komitmen warga Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersama-sama mendeklarasikan wilayahnya sebagai desa anti politik uang. Deklarasi itu ditandai dengan pembacaan piagam deklarasi dan penandatangan MoU dengan Bawaslu Purworejo di kawasan wisata perbukitan Manggul Joyo. Deklarasi tersebut disaksikan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dr Sri Wahyuananingsih M.Hum dan Para pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo. Naskah MoU ditandatangani antara Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq dengan Kepala Desa Cacaban Kidul  Nur Hasyim. Nur Hasyim menyambut baik program Bawaslu Purworejo tersebut. \"Kami sangat berterima kasih dipercaya sebagai mitra Bawaslu Purworejo dalam pengembangan Desa Anti Politik Uang,\" jelasnya. Baca Juga PCNU Terima Bantuan Mesin Cetak KartaNU Dikatakan Nur Hasyim, sesuai dengan isi MoU tersebut, Desa Cacaban Kidul dengan Bawaslu Purworejo memiliki komitmen yang sama dalam membangun demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. \"Komitmen mencegah politik uang dalam pemilihan apapun. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar proses demokrasi yang berlangsung di Cacaban Kidul benar-benar bermartabat,\" katanya. Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dr Sri Wahyuananingsih menjelaskan, pembentukan dan pengembangan desa anti politik uang merupakan ikhtiar Bawaslu dalam melakukan transformasi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. \"Politik uang itu persoalan serius yang mengancam demokrasi. Upaya ini kita lakukan sebagai ikhtiar yang hasilnya tentu tidak bisa dilihat dirasakan jangka pendek. Ini investasi moral jangka panjang,\" katanya. Lebih lanjut dijelaskan Ana, kendatipun tahapan pemilu sudah selesai, namun Bawaslu tetap bekerja menjalankan amanah konstitusional. Yakni mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Caranya dengan melakukan sinergi dengan stakeholders terkait melalui kegiatan-kegiatan edukasi politik. Anggota Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati menambahkan, setelah deklarasi tersebut, pihaknya akan melakukan pendampingan melalui kegiatan-kegiatan di desa dalam rangka pengutan nilai-nilai dan upaya pencegahan politik uang. \"Sinergi ini akan terus dipupuk,\" katanya. Anggota Bawaslu Ali Yafie dan Abdul Azis menambahkan, pada tahun anggaran 2021 ini, Bawaslu Purworejo akan kembali membentuk delapan desa pengawasan dan desa antipolitik uang. Harapannya, pengembangan itu akan memberikan manfaat terhadap penguatan dan konsolidasi demokrasi di wilayah Kabupaten Purworejo. \"Kami meyakini, pelibatan  masyarakat dalam penguatan nilai-nilai anti politik uang tetap akan memberikan manfaat dalam pencegahan pelanggaran saat digelar kontestasi pemilu di masa-masa mendatang,\" tandasnya. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait