Pembobol Brankas ATM Dibekuk

Kamis 18-04-2019,11:03 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, KABUPATEN MAGELANG – Salah satu komplotan pelaku pembobol brankas ATM, berhasil dibekuk Polres Magelang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu Piji Haryanto, SH SIK MH di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka berinisial DI (39) warga Jalan Husein Basri RT 01 RW 01 Kelurahan Sukamulyo Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang. Ia berperan menjebol brangkas ATM dengan cara menggunakan las api. \"Dia ditangkap saat bermain karaoke di salah satu tempat hiburan. Beberapa barang bukti juga berhasil diamanakan,\" ucap Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto SH kepada wartawan di Polres Magelang, Selasa (16/4). Didampingi Kasat Reskrim Polres Magelang dan Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin maupun lainnya, Waka Polres  menambahkan DI bersama beberapa pelaku lainnya melakukan pembobolan brankas ATM milik salah satu bank yang ada di dalam sebuah minimarket di wilayah Gunungpring Muntilan Magelang. Uang tunai dalam brankas senilai Rp 90.400.000 berhasil dibawa kabur pelaku. Setelah memperoleh informasi masyarakat, tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang langsung menuju ke lokasi, dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Koordinasi dengan tim Resmob Polres Semarang juga dilakukan, mengingat sebelumnya di wilayah Ungaran juga terjadi kejadian dengan modus sama. \"Usai melakukan serangkaian proses penyelidikan, tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang merasa yakin TKP di wilayah Ungaran dan TKP di wilayah Muntilan Magelang ini dilakukan oleh pelaku yang sama,\" papar Eko. Menurut keterangan tersangka DI, selain di daerah Muntilan, aksinya juga dilakukan di daerah Jambi dan berhasil membawa kabur uang Rp 78 juta sekitar bulan Agustus 2018 lalu, juga di Lampung Selatan dan berhasil membawa kabur uang Rp 170 juta, dan di Muntilan serta Ungaran. Dari aksi di Muntilan, ia memperoleh bagian Rp 11 juta, di Jambi dapat pembagian uang Rp 5 juta per orang. \"Dari aksi di Semarang memperoleh pembagian Rp 25 juta per orangnya,\" ungkap DI.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait