JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan DPR RI bersama pemerintah telah menetapkan penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Keputusan ini merupakan kebijakan resmi negara, sekaligus perwujudan dari demokrasi berkualitas yang merupakan kehendak rakyat Indonesia. \"Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat,\" tegas Puan Maharani, dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Pernyataan Puan disambut riuh tepuk tangan anggota dewan, baik yang hadir secara fisik maupun virtual. Menurut Puan, pada 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, alat kelengkapan dewan (AKD) terkait diminta untuk dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut. \"Baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya,\" tuturnya. Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022 dan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh 333 anggota dewan, baik fisik maupun virtual. Terdiri dari, 80 dewan hadir secara fisik dan 252 mengikuti secara virtual, sementara 1 orang izin. \"Sehingga berjumlah 333 dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022,\" kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat membuka Rapat Paripurna. (rmol/me)
Pemilu 2024 adalah Kehendak Rakyat, Puan: Sudah Ditetapkan DPR RI bersama Pemerintah
Selasa 15-03-2022,14:28 WIB
Editor : ME
Kategori :