MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas penyajian Laporan Keuangan 2018. Penghargaan ini merupakan yang ke-7 secara beruntun sejak tahun 2012. Status atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI sendiri tak lepas dari penyusunan laporan keuangan yang sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) yang disajikan berbagai satuan kerja maupun organisasi perangkat daerah yang ada. Bupati HM Alkhadziq menerima langsung penyerahan LHP yang dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di Semarang, Selasa (28/5). Bupati Temanggung, HM Alkhadziq menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah mampu bekerja dengan baik utamanya dalam pengelolaan keuangan sehingga Temanggung mendapat opini WTP untuk yang ke tujuh kalinya. \"Keberhasilan mendapatkan WTP merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Temanggung dan hal ini hendaknya bisa memacu untuk bekerja lebih baik lagi agar predikat WTP bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,“ ujarnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung Kristri Widodo mengatakan keberhasilan Pemkab Temanggung mendapat penilaian opini WTP karena laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah dicatat, dilaporkan dan disajikan sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah. Selain itu kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas system Pengendalian Intern. Hal lain yang tak kalah pentingnya yakni karena terwujudnya koordinasi yang baik dengan semua OPD dalam penyusunan laporan keuangannya. (set)
Pemkab Kembali Raih Penghargaan WTP
Rabu 29-05-2019,05:44 WIB
Editor : ME
Kategori :