MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono mendesak Pemkot Magelang untuk segera pindah dari Kantor Walikota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Magelang Selatan, yang ditempati sekarang. Jenderal bintang tiga tersebut memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan. ”Ada dua opsi. Yang pertama ruslah (tukar tanah), tapi itu tidak mungkin dengan kondisi negara sekarang. Jadi satu-satunya jalan, walikota harus turunkan ego sektoralnya dan pindah dari aset kita itu,” kata Bambang, usai menghadiri penutupan pendidikan dan wisuda sarjana taruna Akmil tingkat IV Tahun Pendidikan 2019/2020 di Lapangan Pancasila kompleks Akmil Magelang, Senin (6/7). Dia mengatakan, Pemkot Magelang tak akan sanggup menempuh ruslah melihat dari kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sangat kecil. ”Kalau mengandalkan ruslah Rp200 miliar, tidak akan mungkin. Jadi harus ada yang ngalah. Walikota turunkan ego sektoralnya bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu. Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara. Lha selama ini aset itu milik Akademi TNI, tapi jadi temuan BPK karena dipakai pihak lain. Saya pemiliknya dan saya akan gunakan (Kantor Walikota Magelang) sebagai kantor,” jelasnya. Menurut Bambang, langkah tegas pihaknya itu bukannya secara tiba-tiba. Sudah 9 kali koordinasi sejak tahun 2011 sampai sekarang namun tak pernah ada hasil. ”Satu-satunya jalan, walikota pindah. Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi nggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannya lah,” papar dia. Baca Juga LPJ Pemdes Kedungpoh Janggal, Warga Mengadu ke Polisi Ia juga meminta, Walikota Magelang untuk legawa dan sepakat segera pindah. Pihaknya siap memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan. ”Yang penting ada itikad baik dulu dari walikota soal rencana pindah. Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada yang monggo, kita akan atur itu. Tapi selama ini kan (pernyataan dari walikota) nggak keluar, tidak bersedia,” ujarnya. Bambang menegaskan jika Pemkot Magelang tidak mengindahkan desakan itu, pihaknya akan menempuh cara mereka sendiri. ”Opsi terakhir ngalah pindah saja. Kalau nggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita,” tandasnya. Penarikan kembali atas lahan dan bangunan Kantor Walikota Magelang seluas 47.000 meter persegi itu, imbuhnya, karena selama ini Akademi TNI justru menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil). ”Wajar dong saya menanyakan aset saya. Itu aset bintang tiga, tapi yang makai selevel walikota taruhlah seorang kolonel. Makanya kalau walikota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana,” ucapnya. Dia mengaku sudah membicarakan persoalan tersebut dengan Presiden RI, Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, Menteri Dalam Negeri telah merestui agar aset-aset Akademi TNI dikembalikan. ”Mendagri mengatakan kalau kita harus ruslah dengan anggaran Rp200 miliar tidak mungkin. Karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN. Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama. Ada kantor yang lama, di alun-alun sana,” imbuhnya. Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mengatakan pihaknya selama ini mengedepankan sikap kooperatif tanpa mengangkat ego sektoral terkait pembahasan aset Kantor Walikota Magelang. Dalam komunikasi selama 4 tahun terakhir, Sigit bahkan mengaku selalu memikirkan untuk bisa mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Sigit mengaku tidak ada masalah jika harus pindah. Namun, ia melihat jika organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat sudah kian besar di Kota Magelang. ”Jangan latah menyampaikan terus pindah. Lihat di lapangan kita sama-sama instansi negara. Cari solusi terbaik karena bangsa Indonesia sedang diuji untuk memerangi Covid-19. Rakyat sehat dulu, ekonomi bergerak, dan kami tahun ini juga melaksanakan pilkada. Bagaimana caranya agar suasananya tetap sejuk, kondusif, sehingga demokrasi berjalan dengan baik,” ucapnya. Sigit menilai, sejauh ini komunikasi yang digelar dengan Kemendagri tidak sepenuhnya tanpa hasil. Saat Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri dijabat oleh Hadi Prabowo, bahkan telah terjalin kesepakatan untuk saling menghibahkan. Pemkot Magelang menghibahkan lahan kepada Akademi TNI begitu sebaliknya. ”Saling menghibahkan, bukan ruslah, sudah kesepakatan saling menghibahkan saat rapat dipimpin Pak Sekjen Kemendagri waktu itu Pak Hadi Prabowo, ada notulensi dan ditandangani. Kalau ada rapat lagi, kok mentah lagi,” ujarnya. Sigit pun mengakui, Pemkot Magelang tidak akan mampu membayar biaya penggantian lahan sebesar Rp200 miliar jika melihat kondisi daerah yang kecil tanpa sumber daya alam (SDA). ”Tidak hanya kurang (untuk membayar Rp200 miliar). Hanya tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Tentu sangat minim,” katanya. (wid)
Pemkot Magelang Diminta Segera Kosongkan Kantor, Danjen Akademi TNI Beri Tenggal Waktu hingga 1 Tahun
Selasa 07-07-2020,02:22 WIB
Editor : ME
Kategori :