MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Petani tebu menolak rencana penambahan kuota impor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 646.944 ton pada Februari hingga Maret 2021. Impor yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi itu akan merugikan petani. Seketaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsyin mengatakan, saat ini stok gula konsumsi nasional masih ada sekitar 800.000 ton. Jumlah itu diperkirakan akan cukup memenuhi kebutuhan konsumsi nasional hingga empat bulan ke depan. \"Kebutuhan gula nasional itu 200 ribu ton/bulan. Kalau 200 ribu ton/bulan, sementara stok ada cadangan 800 ribu ton, berarti stok itu cukup untuk emppat bulan, Januari, Februari, Maret dan April,\" kata Khabsin, kemarin (4/2). Lanjut dia, bahwa di bulan Juni, petani tebu akan masuk masa giling sehingga pemerintah hanya perlu menutup kekosongan di bulan Mei hingga pertengah Juni yang diperkirakan hanya butuh 200-300 ribu ton lagi. Nah, yang dikhawatirkan petani saat ini, kata dia, ada sejumlah perusahaan pelat merah alias BUMN yang mengajukan izin impor baru di luar izin impor 646 ribu ton yang sudah diterbitkan. \"Sekarang impornya 646 ribu ton, dari situ saja sudah kebanyakan. Apa lagi ini mau ditambah impor langsung gula konsumsi,\" ucapnya. Dikatakan, saat ini masih ada 100 ribu ton gula petani yang belum terserap. Jika permohonan sejumlah BUMN ini untuk meminta izin impor 150 ribu ton GKP sampai disetujui pemerintah, maka petani tebu akan semakin menderita. \"Saat ini saja sudah terasa, stok gula yang kita punya belum terserap semua. Kalau impor disetujui dan pasokan gula berlebih, gula petani akan semakin enggak terserap. Kita bisa mati,\" katanya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dibukanya pintu impor garam dan gula. Namun, Luhut memperingatkan, kewenangan impor garam dan gula ini jangan malah dijadikan permainan oleh para pelaku industri terkait. Jokowi sendiri telah memberikan mandat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengawasi pergerakan impor garam/gula industri tersebut. Apabila terjadi pelanggaran, Luhut menyebut Kementerian Perindustrian tak akan segan-segan memberi sanksi berupa pencabutan izin impor. \"Jadi misalnya industri kaca dia butuh garam, dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkannya ke market sehingga harga garam turun, ya izinnya dicabut,\" tukas Luhut. (din/fin)
Penambahan Kuota Impor Gula Tuai Penolakan
Jumat 05-02-2021,03:07 WIB
Editor : ME
Kategori :