Pencuri Burung Babak Belur

Minggu 23-06-2019,19:23 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, KABUPATEN MAGELANG – Ichsanudin (41), warga Desa Madusari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, dihajar warga hingga babak belur karena tertangkap tangan warga melakukan pencurian burung dan ayam di Dusun Dukuh, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan. Dari keterangan korban pencurian, Yamali (45), menerangkan, ia melakukan pencurian  dengan datang mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih dan langsung mengambil ayam jago dan burung kenari, serta burung love bird dua ekor dan untuk burung langsung di masukan ke dalam tas. “Ketika mau pergi untung diketahui, dengan dibantu warga sekitar pelaku bisa kami amankan. Karena emosi pelaku sempat mendapatkan amukan dari warga,\" ungkap Yamali. Unit Reskrim Polsek Muntilan Resor Magelang Polda Jateng langsung mengamankan pelaku Kamis (20/6) 2019. Kapolsek Muntilan melalaui Kanit Reskrim Iptu Bunyamin mengatakan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga masyarakat dengan adanya pencuri burung yang diamankan warga, kemudian pihaknya bersama anggota langsung mendatangi TKP. “Ketika sampai di TKP kami melihat tersangka mengalami luka lukapada bagian wajahnya akibat diamuk warga yang telah emosi terhadap korban, karena di daerah ini sering sekali terjadi pencurian burung,\" ucap Iptu Bunyamin. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muntilan terlebih dahulu sebelum dibawa ke RSU Muntilan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan karena luka lukanya akibat dihajar warga. Dalam kejadian ini Korban menderita kerugian kurang lebih 3.900.000 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah ). Dia mencuri untuk di jual uangnya untuk keperluan sehari hari. “Kepada tersangka kami jerat dengan pasal 362KUHP dengan ancaman hukuman pidana palign lama 5 tahun penjara,\" pungkas Bunyamin.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait