Pendaki Diawasi Lebih Ketat

Rabu 21-08-2019,01:42 WIB
Editor : ME

TEMANGGUNG – Saat ini pendakian Gunung Sindoro dan Sumbing sudah kembali dibuka, kendati demikian pengawasan terhadap para pendaki gunung semakin diperketat. Pendaki dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi penyebab kebakaran hutan. Asper Perhutani Temanggung, Kusino mengatakan, pada tanggal 11 Agustus lalu pendakian di Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing sempat ditutup. Keputusan itu kemudian dicabut dan akhirnya pendakian kembali dibuka. Namun demikian lanjutnya, selama melakukan pendakian, para pendaki gunung akan diawasi lebih ketat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. “Awal Agustus lalu memang sempat ditutup, saat itu sedang terjadi kebakaran hutan di Gunung Sumbing yang masuk ke wilayah Kabupaten Wonosobo dan Magelang,” terangnya, kemarin. Ia mengatakan, pengawasan-pengawasan dilakukan di pos-pos pendakian, seperti di Pos Pendakian Sindoro di Desa/Kecamatan Kledung, Pos Pendakian di Kecamatan Bansari, serta Pos Pendakian Gunung Sumbing di Desa Batursari Kecamatan Kledung serta di Desa Banaran Kecamatan Bulu. “Di pos-pos tersebut, pendaki akan diperiksa oleh petugas, manakala ada barang-barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran maka akan disita, tapi nanti saat turun akan dikembalikan lagi,” katanya. Sementara itu Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh Pulung Dwi Handoko menyebutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Perhutani dan masyarakat terutama yang bertugas di pos-pos pendakian gunung baik itu Gunung Sindoro maupun Sumbing untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendaki. Pengawasan ketat harus dilakukan, guna mengantisipasi adanya tindakan pembuatan api unggun, pembuangan puntung rokok maupun lainnya yang berpotensi membakar hutan. “TIdak hanya dengan Perhutani dan masyarakat saja, kami telah membentuk posko yang terdiri dari kepolisian, TNI, BPBD, Perhutani dan kelompok masyarakat peduli lingkungan dan hutan. Di wilayah hukum kami, dua posko telah dibentuk, yakni di wilayah Kledung dan Bansari. Dua wilayah kecamatan di lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu masuk wilayah hukum Polsek Parakan,” terangnya. Menurutnya, pembuatan posko sengaja dilakukan, agar setiap waktu terdapat personel yang bersiaga untuk melakukan pengawasan dan patroli wilayah, baik mendatangi basecamp-basecamp pendakian maupun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. “Untuk para pendaki sebelumnya kami banyak berterimakasih, karena sebagian dari mereka justru peduli dengan hutan dan menginformasikan segera jika terdapat hal-hal di gunung. Namun demikian pengawasan ketat tetap diperlukan, agar seluruh pendaki benar-benar mematuhi aturan, seperti halnya tak membuat perapian, tak menyalakan kembang api atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelasnya. (set)  

Tags :
Kategori :

Terkait