MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - KPU terus melalukan persiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Salah satunya pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Keperluan protokol COVID-19 ini, disarankan dilakukan tanpa lelang alias penunjukkan langsung (PL). \"Untuk ini, saya sudah minta jangan dilakukan lelang. Namun, penunjukan langsung saja,\" ujar Mendagri, Tito Karnavian, Senin (20/7). Terkait hal ini, Tito telah berbicara dengan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung. Menurutnya, pengadaan alat-alat kesehatan protokol COVID -19 memerlukan kecepatan. Terlebih, Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Apabila melalui lelang, pengadaannya terlalu lama. Akibatnya petugas yang melakukan coklit tidak terlindungi dan rentan tertular COVID-19. \"Ketua LKPP menyampaikan kepada saya, nggak usah lelang. Pesan langsung saja,\" imbuh mantan Kapolri ini. Pada pekan ini, pihaknya akan menghubungi Menteri Keuangan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua LKPP, Ketua BPKP, Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk merumuskan payung hukum terkait kemudahan pengadaan APD guna keperluan Pilkada 2020. Dia menambahkan hal ini supaya ada kekuatan hukum bahwa pengadaan APD boleh dilakukan melalui penunjukan langsung. \"Yang terpenting tidak ada niat lakukan mark up. Tujuannya supaya ini cepat bisa dikerjakan. Kalau proses lelang lambat. Nanti petugas bisa-bisa nggak jalan,\" ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan berupaya maksimal mencegah pelanggaran Pilkada 2020. Lembaga pengawas itu menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung memaksimalkan pengawasan. \"Upaya hukum adalah sanksi terakhir, ultimum remedium,\" ujar Abhan di Jakarta, Senin (20/7). Pihaknya telah memetakan daerah dengan potensi kerawanan pilkada. Mulai kerawanan saat tahapan hingga pemungutan suara. Indeks kerawanan Pilkada 2020 juga disosialisasikan ke publik, sebagai upaya pencegahan pelanggaran. Dia memastikan, tidak akan segan bertindak tegas apabila pencegahan dan pengawasan tidak dapat membendung pelanggaran. Bawaslu akan menegakkan upaya hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). \"Karena itu, ada Sentra Gakkumdu yang di dalamnya terdapat polisi, jaksa, dan Bawaslu,\" imbuhnya. Terpisah, Pendiri Kawal Bansos, Ari Nurcahyo menyebut bantuan sosial (bansos) COVID-19 sangat mungkin menjadi bancakan dalam Pilkada 2020. \"Sangat mungkin terjadi. Awalnya desainnya adalah 3 bulan. Kemudian diperpanjang menjadi 6 bulan sampai Desember 2020. Ini bisa menjadi kesempatan dan peluang untuk melakukan politisasi bansos,\"ujar Ari, Senin (20/7). Karena itu, dia meminta semua pihak ikut mengawasi. Jangan sampai bansos dipolitisir menjadi konsumsi politik calon kepala daerah.(rh/fin)
Pengadaan APD Pilkada Boleh PL
Selasa 21-07-2020,03:38 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:49 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Tantang Pelaku Ekraf Jateng Buka Lapangan Kerja Baru
Minggu 10-05-2026,14:38 WIB
Berkat Program Rumah Subsidi Kini Buruh Pabrik di Brebes Punya Rumah Sendiri
Minggu 10-05-2026,14:43 WIB
Gus Yasin Bidik 8.000 Koperasi Merah Putih Berbasis Syariah, Tambakrejo Jadi Percontohan
Minggu 10-05-2026,20:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng 'Aisyiyah, Ribuan Guru Ngaji dan Petani di Purworejo Kini Terlindungi
Senin 11-05-2026,09:52 WIB
HAWS Magelang Buka Pendaftaran TK dan SD, Tawarkan Kurikulum Cambridge dan Diskon Biaya Masuk
Terkini
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Kontingen Purworejo Porprov Jateng 2026 Dikukuhkan, Atlet Dapat Insentif hingga Bonus Rp50 Juta
Senin 11-05-2026,11:30 WIB
BPBD Temanggung Siaga Karhutla 2026, Peralatan dan Relawan Disiagakan di Gunung Sumbing hingga Prau
Senin 11-05-2026,11:00 WIB
Sempat Melarikan Diri, Pencuri Motor di Desa Bringin Purworejo Tertangkap
Senin 11-05-2026,10:30 WIB
Pembangunan Citywalk Temanggung Mulai Dibahas, Warga Soroti Drainase hingga Keselamatan Anak
Senin 11-05-2026,09:52 WIB