Pengawasan Kampanye Pilkades Menjadi Tanggung Jawab Panitia

Sabtu 23-11-2019,02:01 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Pelaksanaan masa kampanye Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Magelang digelar selama satu hari, Jumat (22/11), mulai pukul 8.00 – 18.00 WIB. Pengawasannya menjadi tanggung jawab panitia. \"Tidak seperti Pemilu yang ada pengawas sendiri. Untuk Pilkades pengawasnya ya panitia setiap desa. Jadi jika ada pelanggaran panitialah yang memberikan teguran,\" kata Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, (Dispermades) Kabupaten Magelang, Sujadi. Adapun untuk pembersihan alat peraga kampanye (APK), dilakukan oleh masing-masing calon kades. Sedangkan untuk APK yang belum diturunkan, wajib diturunkan atau dilepas oleh panitia. Baca Juga 260 Personel Diterjunkan Amankan Pilkades Bandongan \"Para calon kades saat jadwal kampanye yang hanya satu hari, diperbolehka menyebar alat peraga kampanye. Dan harus dilepas saat waktu kampanye habis pada pukul 18.00 WIB. Jika masih ada yang terpasang akan dilepas oleh panitia,\" papar Sujadi. Untuk pelaksanaan kampanye Pilkades di Desa Pasuruan Mertoyudan, berjalan dengan lancar, tiga calon satu mobil diarak panitia, linmas, perangkat dan BPD. \"Dengan adanya kampanye terbuka suasana tetap aman dan damai. Tiga calon konvoi tiap dusun untuk memperkenalkan diri, bersama panitia,\" ucap Ketua Panitia Pilkades Desa Pasuruan Fauzan. Baca Juga Bunga Tabebuya yang Mirip Sakura Mekar di Magelang Sementara itu, Panitia Desa Kalinegoro Mertoyudan, melakukan penyisiran pembersihan alat peraga kampanye. \"Usai kampanye kami pastikan APK yang dipasang oleh peserta Pilkades sudah diturunkan. Untuk Desa Kalinegoro sendiri minim APK yang masih terpasang oleh peserta Pilkades,\" ungkap Ketua Panitia Pilkades Desa Kalinegoro, Bagyo Harsono.(cha).

Tags :
Kategori :

Terkait