MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo mengamankan pria berinisial Sae (31) asal Desa Teges Wetan Kecamatan Kepil Kabupaten Purworejo. Pemuda yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas tersebut diduga kuat mengedarkan obat jenis Thirex atau pil sapi di wilayah Kabupaten Purworejo. Sae yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap petugas pada Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan pertigaan Maron arah Wonosobo, Desa Maron Kecamatan Loano. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti sebanyak 1.000 butir pil sapi yang disempan di dalam tas pinggang. “Bermula dari laporan informasi dari masyarakat, ada pengedar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan melakukan praktik kefarmasian. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, dan terbukti, petugas langsung mengamankan pemuda itu,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Joyo Suharto SH, saat Konferensi Pers di Mapolres Purworejo, Selasa (28/1). Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka mengaku pernah menjual barang itu ke warga Desa Blimbing Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo. Sedianya, barang tersebut akan diedarkan kepada sejumlah konsumen lain. Baca Juga Walikota Mageang Minta Masyarakat Tak Usah Khawatir Virus Corona “Sasarannya orang yang dikenal dan orang yang bertemu di jalan. Tersangka mengaku dapat barang tersebut dari temannya dan penyelidikan terhadap asal barang tersebut masih kita lakukan,” sebutnya. Iptu Joyo menjelasakn bahwa Thirex atau Pil Sapi masuk dalam obat golongan G. Obat itu bukan untuk manusia, melainkan untuk hewan khususnya sapi. “Efek bagi pemakainya kalau diminum dalam jumlah banyak akan mengalami pusing dan sesak napas, dan itu bukan obat konsumsi manusia,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka Sae dijerat Pasal 196 junto pasal 98 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tegasnya. Sementara itu, Sae kepada wartawan mengaku mendapat barang itu dari temannya saat berada dalam penjara di Wonosobo. Ia membeli pil itu dengan harga Rp1 juta per 1.000 butir. “Dari teman sesama napi di Wonosobo,” ujarnya. (top)
Pengedar Pil Sapi Asal Wonosobo Tertangkap di Purworejo
Kamis 30-01-2020,02:06 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,21:50 WIB
Wapres Gibran di Waisak Borobudur: Toleransi Jadi Modal Kuat Pembangunan Bangsa
Minggu 31-05-2026,18:52 WIB
Akui Tak Bisa Jalan Sendiri, Walikota Magelang Minta Warga Lakukan Hal Ini untuk Daerah
Minggu 31-05-2026,19:19 WIB
Azis Subekti: Ekonomi Indonesia Ditopang Kekuatan Pasar Domestik
Minggu 31-05-2026,20:48 WIB
Cahaya 2.570 Lampion Terangi Langit Candi Borobudur Magelang Saat Perayaan Puncak Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,19:00 WIB
Cegah Bantuan Tumpang Tindih, Pemkot Magelang Terapkan Sistem Baru Kelola Logistik Bencana
Terkini
Senin 01-06-2026,17:18 WIB
Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan? BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari
Senin 01-06-2026,17:11 WIB
BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang Digital Innovation Awards 2026
Senin 01-06-2026,16:51 WIB
Upgrade Kartu ke BRI Debit Contactless Mastercard, Nikmati Promo Cashback dan Jelajahi Dunia Tanpa Batas
Senin 01-06-2026,13:21 WIB